Merdeka.com - YouTube kemarin memblokir sementara kanal Presiden AS Donald Trump dan menghapus sejumlah video karena melanggar kebijakan YouTube. Video yang dihapus dinilai menghasut kekerasan.
"Adanya kekhawatiran menyangkut potensi kekerasan, kami menghapus konten baru yang diunggah ke saluran Donald J Trump karena melanggar kebijakan kami," jelas YouTube dalam sebuah pernyataan, dilansir France 24, Rabu (13/1).
Perusahaan yang dimiliki Google ini menambahkan, saluran Trump saat ini sementara dicegah untuk mengunggah konten baru selama 'minimal' tujuh hari.
Sebelumnya Twitter telah memblokir akun Trump secara permanen menyusul penyerbuan Capitol oleh para pendukungnya pekan lalu. Para pendukungnya tak menerima kekalahan Trump dalam pilpres dan menuding pilpres berlangsung curang.
Pekan lalu, Facebook memblokir sementara akun Facebook dan Instagram Trump.
Tak hanya itu, Trump juga diblokir dari platform media sosial Snapchat dan Twitch. [pan]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami