WNI divonis mati, pemerintah janji lobi keringanan pada Malaysia
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia bersiap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba yang berkewarganegaraan asing. Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan tidak akan ada pengampunan yang akan diberikan terhadap terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba.
Dalam waktu bersamaan, seorang warga negara Indonesia bernama Ajeng Yulia (21 tahun) tengah menunggu eksekusi mati atas putusan yang diberikan Pengadilan Malaysia dalam kasus narkoba. Yulia tertangkap membawa narkoba jenis methamphetamine lebih dari 3 kg ke negeri jiran.
Lalu apa respon pemerintah Indonesia?
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah tetap melakukan upaya hukum yang berlaku bagi perempuan asal DKI Jakarta itu.
"Negara memastikan hadir melalui berbagai cara yg pertama pasti terkait dengan pembelaan hukum, penyediaan advokat yang nanti ditangani oleh kementerian luar negeri," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Selain menyediakan pembela hukum untuk Yulia, Hanif akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan diplomasi terhadap pemerintahan Malaysia.
"Terus kemudian diplomasinya kemudian upaya-upaya informal yang katakanlah misalnya melakukan lobi-lobi yang sifatnya informal kepada negara setempat untuk membantu meringankan atau membebaskan," ujarnya.
Saat ditanya apakah
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAgar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaMalaysia Cabut Larangan Tulisan Ucapan Natal di Produk Kue, Ini Alasannya
Larangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaKisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca Selengkapnya