Warga Australia Marah karena Indonesia Bebaskan Pelaku Bom Bali Umar Patek
Merdeka.com - Setelah peristiwa bom bali Oktober 2002 silam, sejumlah warga Australia penyintas mengaku mereka harus menjalani "hukuman seumur hidup."
"Hidup saya berubah," ujar Andrew Csabi kepada BBC.
Dua hari lalu orang yang memasang bom yang menewaskan teman Csabi dan membuat dia harus mengalami dua kali amputasi dibebaskan dari penjara.
Pihak Indonesia mengatakan Umar Patek sudah dideradikalisasi tapi pembebasannya membuat banyak warga Australia marah. Pada peristiwa bom Bali ada 88 orang Australia tewas.
Sebanyak 202 orang dari 21 negara tewas dalam insiden 12 Oktober itu. Itu adalah serangan teror terparah di Indonesia.
Patek didakwa sebagai pembuat bom dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI)--organisasi yang terinspirasi dai Al Qaidah.
Umar Patek dipenjara selama 20 tahun pada 2012, tapi dia hanya menjalani separuh dari masa hukumannya.
Pihak Indonesia mengatakan dia tidak lagi menjadi ancaman dan bisa dibebaskan setelah mendapat serangkaian pengurangan masa hukuman karena berkelakuan baik.
Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya pada peristiwa itu mengatakan dia kaget mendengar kabar tersebut dan sangat marah.
"Orang ini bisa mendapatkan hidupnya kembali. Sementara sebagian besar dari kami tidak," ujarnya kepada BBC.
"Ini sungguh mengerikan. Parah sekali. Ini salah."
Dia menyebut kabar pembebasan Umar Patek ini sebagai "pukulan" setelah tahun lalu Abu Bakar Ba'asyir yang diduga dalang serangan Bom Bali--dibebaskan setelah menjalani hukuman yang tidak terkait dengan serangan itu.
Csabi, juga warga Australia, mengatakan keputusan Indonesia membebaskan Umar Patek itu bisa memicu ketakutan.
"Semua orang ingin merasa aman dan sekarang saya tidak merasa aman lagi. Kalau mereka masih punya rasa kebencian, ada kemungkinan mereka bisa melakukan pengeboman lagi."
"Saya sudah melihat dia di penjara. Saya sudah melihat dia dari dekat. Dia tidak seperti orang yang sudah mengalami deradikalisasi. Saya tidak peraya sedikit pun," kata Laczynski.
Pemerintah Australia sudah melobi Indonesia untuk tidak membebaskan Umar Patek dan mereka mengatakan akan menekan pihak berwenang di Indonesia untuk terus mengawasi Umar Patek.
Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Umar Patek masih harus mengikuti program mentoring sampai April 2030 dan jika ada pelanggaran maka pembebasannya akan dibatalkan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Isi Pertemuan Penting Prabowo Bersama Barisan Jenderal saat Terima Wakil PM Australia
Keduanya sepakat segera meneken perjanjian kerja sama pertahanan.
Baca SelengkapnyaCapres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara
Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Australia Dukung Karyawan Tolak Angkat Telepon Bos di Luar Jam Kerja, Perusahaan yang Melanggar Bakal Didenda
Ini akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Baca SelengkapnyaMengapa di Australia Banyak Hewan Beracun? Ternyata Ini Alasannya
Australia, panggung eksotis bagi laba-laba, ular beracun, ubur-ubur mematikan, dan makhluk aneh seperti platipus.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca Selengkapnya