Unggah video hinaan buat kerajaan, pria Thailand dibui 18 tahun
Merdeka.com - Pria Thailand bernama Tara, 61 tahun, hari ini dijatuhi vonis penjara 18 tahun lantaran menghina kerajaan.
Pengacara dia menyatakan kliennya dihukum bui oleh pengadilan militer di Bangkok lantaran mengunggah enam video yang melecehkan kerajaan.
Tara ditangkap pada 2015 dan didakwa kasus penghinaan dan kejahatan komputer, seperti dilansir laman Channel News Asia, Rabu (8/8).
Tara dianggap melanggar Pasal 112 undang-undang hukum Thailand yang menyatakan, "Barang siapa menghina, mengancam raja, ratu, dan keturunan mereka akan dihukum dengan penjara maksimal 15 tahun.
"Dia menerima dakwaan itu dan sudah ditahan sejak 2015. Pengadilan memvonisnya hukuman penjara 20 tahun dikurang dua tahun," ujar Pengacara Yaowalak Anuphan kepada kantor berita Reuters.
Tara tidak bisa mengajukan banding, kata Anuphan, karena dia ditangkap ketika Thailand masih memberlakukan darurat militer.
Kelompok pembela hak asasi mengkritik pemerintah atas keputusan ini. Pemerintah dianggap mengintimidasi lewat sensor dan tuntutan hukum. Pemerintah selalu membantah dengan alasan melindungi keamanan nasional.
Pekan lalu jurnalis Thailand peraih penghargaan Pravit Rojanaphruk dituding menyebarkan hasutan karena mengkritik pemerintahan junta militer.
"Junta Thailand yang diktator semakin memperluas jangkauannya melebihi sumber di media sosial seperti Facebook," kata Brad Adam, direktur Human Righs Watch Asia dalam pernyataannya kemarin.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi
Heboh pria bugil diviralkan sebagai maling, terciduk sedang mencoba membuka pintu rumah seseorang.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi
Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Sentilan Pedas Gibran "Anak Muda Diremehkan Biasa, Jangan Sampai Menyerah!"
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyentil pihak-pihak yang meremehkan dirinya maju di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Perlawanan Siskaeee Jadi Tersangka Film Dewasa, Begini Sikap Tegas Polisi
Polisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca Selengkapnya