Ulama Malaysia izinkan muslim buta gunakan anjing penuntun
Merdeka.com - Ulama asal Negara Bagian Perlis, Malaysia, Juanda Jaya, mengatakan tidak ada aturan dalam Islam melarang penggunaan anjing untuk menuntun orang buta.
"Menggunakan anjing penuntun sudah terlatih diizinkan oleh agama, termasuk dalam mazhab Syafi'i yang dianut umat muslim di negara ini," kata Juanda kepada surat kabar the Straits Times, seperti dilansir situs asiaone.com, Senin (7/1).
Dia mengatakan Islam tidak mempermasalahkan penggunaan anjing untuk berbagai tujuan, seperti berburu, menjaga, dan sebagai anjing penuntun.
Juanda mengatakan dirinya tidak mengerti kenapa muslim tuna netra di Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan anjing penuntun. Dia menyebut masih ada kebingungan dalam melihat aturan secara terperinci serta status anjing dalam Islam.
"Orang harus belajar membedakan antara agama dan budaya dalam mengambil keputusan di kehidupan mereka dan jangan serta merta mengikuti secara membabi buta apa yang dikatakan orang itu adalah aturan Islam," ujar dia.
Presiden Dewan Fatwa Malaysia Tan Sri Abdul Shukor Husni mengatakan memang tidak ada fatwa khusus mengenai anjing penuntun bagi orang buta. "Ini lantaran kita tidak menerima banyak permintaan dari berbagai pihak terhadap masalah ini yang meminta untuk membuat fatwa terkait anjing penuntun."
Namun, dia mengatakan, jika nantinya ada permintaan dan pihaknya melihat memang perlu mengeluarkan fatwa terkait anjing penuntun, maka dia akan melakukan pertemuan dan membahas masalah ini. Dia juga meminta kepada umat muslim yang merasa khawatir dengan masalah ini agar melapor.
Anjing penuntun merupakan salah satu jenis anjing paling dicari setelah anjing pendamping. Anjing penuntun sudah dilatih sejak masih kecil agar dapat menjadi mata dan telinga majikannya.
Anjing penuntun juga dilatih untuk meningkatkan mobilitas para tuna netra dan dipercaya dapat membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam menjalani kehidupan.
Sementara itu, ulama dari Negara Bagian Perak, Tan Sri Harussani Zakaria, mengatakan umat muslim boleh memelihara anjing jika memang sudah terlatih menjadi anjing penjaga, seperti untuk menjaga kebun atau rumah.
"Dalam hadist memang dikatakan malaikat tidak suka dengan gonggongan anjing dan tidak mau memasuki rumah di mana anjing itu disimpan. Namun, itu bukan berarti kita tidak boleh memelihara anjing untuk keperluan lain," ucap dia.
Dia menyebut umat muslim diperbolehkan memelihara anjing asalkan anjing itu tidak dimasukkan ke dalam rumah dan harus segera bersuci jika menyentuh liur anjing. "Bersuci adalah mencuci kulit yang terkena liur dengan air enam kali dan dengan campuran air dan tanah."
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan
Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.
Baca SelengkapnyaDoa Ulang Tahun untuk Diri Sendiri, Mohon Berkah Kebaikan
Umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa di hari ulang tahun.
Baca SelengkapnyaIstinja Adalah Tindakan Membersihkan Najis, Ketahu Tata Cara dan Hukumnya
Hukum melakukan istinja dan tata caranya sesuai syariat Islam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaDukungan Ulama Se-Jateng dan Jatim, Jadi Suntikan Semangat Anies di Pilpres 2024
Anies bertekad akan membawa perubahan dan tidak akan mengecewakan ulama yang telah mendukung AMIN
Baca SelengkapnyaDoa Menjenguk Orang Sakit dan Artinya, Umat Muslim Wajib Tahu
Dalam Islam, membaca doa saat menjenguk orang sakit memiliki signifikansi besar karena mencerminkan nilai-nilai keagamaan, empati, dan solidaritas.
Baca SelengkapnyaBatas Waktu Sholat Ashar dan Ganjaran Meninggalkannya, Umat Muslim Wajib Tahu
Sholat ashar, seperti sholat lima waktu lainnya, memiliki batas waktu pengerjaan yang harus dipatuhi.
Baca SelengkapnyaHukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?
Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?
Baca SelengkapnyaMenag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag
Baca Selengkapnya