Turki Kecam Larangan Hijab di Uni Eropa
Merdeka.com - Turki kemarin mengecam keputusan mahkamah Uni Eropa (EU) yang membolehkan larangan berhijab dalam kondisi tertentu sebagai sebuah "pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama".
Turki juga mengatakan langkah EU itu memperburuk prasangka terhadap wanita muslim di Eropa.
Mahkamah Agung EU (CJEU) yang berbasis di Luksemburg itu memutuskan pada Kamis bahwa perusahaan-perusahaan di negara anggota EU dapat melarang pekerjanya mengenakan hijab dalam kondisi tertentu, jika itu diperlukan untuk menunjukkan netralitas kepada pelanggan.
Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataannya mengatakan aturan itu merupakan tanda meningkatnya ketakutan terhadap Islam di saat wanita muslim Eropa menjadi sasaran diskriminasi karena keyakinan agama mereka.
"Keputusan CJEU itu, saat Islamofobia, rasisme dan kebencian yang menyandera Eropa meningkat, mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum bagi diskriminasi," kata kementerian itu, seperti dilansir laman Antara mengutip Reuters, Minggu (18/7).
Pada Sabtu, direktur komunikasi kepresidenan Turki Fahrettin Altun mengutuk langkah tersebut dengan mengatakan "keputusan yang salah ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan legitimasi kepada rasisme."
Isu tentang hijab, penutup kepala dan bahu tradisional, telah mengundang perdebatan di seluruh Eropa selama bertahun-tahun.
Partai AK berbasis Islam bentukan Presiden Turki Tayyip Erdogan, yang meraih kekuasaan pada 2002 dan memadukan pendekatan pasar pro Barat dan demokrasi, telah dikritik oleh sekutu Barat mereka beberapa tahun terakhir atas meningkatnya otoritarianisme dan intoleransi agama.
Amerika Serikat, Yunani, Rusia dan para pemimpin gereja tahun lalu mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap langkah pemerintah Erdogan mengubah bangunan bersejarah Hagia Sophia di Istanbul menjadi sebuah masjid.
Menanggapi pertanyaan apakah larangan berhijab di tempat kerja merupakan pelanggaran kebebasan beragama, CJEU mengatakan larangan itu dimungkinkan jika sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk menampilkan citra yang netral.
Hubungan antara Ankara dan EU menjadi tegang akibat sejumlah isu. Yunani dan Turki bersengketa dalam yurisdiksi maritim dan hak energi di Mediterania timur.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHeboh, Emak-emak Kompak Pakai Mukena Motif Macan Tutul Saat Salat Tarawih
jemaah wanita terlihat mengenakan mukena dengan motif macan tutul yang mencolok.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
9 Paduan Warna Hijab Berwarna yang Membuat Penampilan Baju Hitammu Berkilau
Memadukan warna baju hitam dengan hijab tidak pernah salah. Tapi, bagaimana kita bisa membuat penampilan semakin berkilau dengan berbagai warna hijab?
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya