Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKW asal Cilacap tak digaji selama 15 tahun kerja di Saudi

TKW asal Cilacap tak digaji selama 15 tahun kerja di Saudi Siti Nur Fatimah. ©Kemlu

Merdeka.com - Siti Nur Fatimah, perempuan Indonesia yang jadi tenaga kerja wanita di Jeddah, Arab Saudi, berhasil diambil paksa dari rumah majikannya. Siti bekerja paksa 15 tahun di rumah majikannya di wilayah Jizan, Arab Saudi.

Bersama dengan intel polisi wilayah Jizan, tim perlindungan KJRI Jeddah menggerebek rumah majikan Siti. Sudah dua hari rumah majikan TKW asal Cilacap, Jawa Tengah itu diselidiki dan diintai kedua tim.

Kedua tim ini mendapat informasi dari organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bermarkas di Jeddah. Letak keberadaan rumah majikan Siti jadi semakin jelas usai tim mendapatkan nomor telepon sang majikan.

Dari pernyataan yang dikeluarkan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) kepada merdeka.com, kedua tim merangsek masuk ke rumah majikan dan mengambil paksa Siti tepat usai azan isya berkumandang.

"Dengan badan kurus dan pakaian seadanya, Siti mengungkapkan pengalaman pahitnya di kantor polisi," seperti diungkapkan Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan pers tersebut, Rabu (13/1).

Dalam kisahnya, Siti menceritakan sudah bertahun-tahun mengurus keluarga dengan 11 anak yang berada di dusun jauh dari kota itu. Siti tidak boleh keluar rumah sedikit pun, dia dijaga ketat agar tidak kabur.

Tak hanya dikuras tenaganya, Siti bahkan tidak diberikan gaji. Hingga ia diselamatkan, tunggakan gaji Siti mencapai 180 ribu riyal (setara Rp 380 juta).

"Saya hanya bisa ucapkan terima kasih kepada KJRI Jeddah yang telah menyelamatkan saya. Sejak tahun 2002 saya tidak diizinkan pulang dan tidak digaji. Setiap ingat keluarga saya hanya bisa menangis. Saya kangen kampung halaman," ujar Siti tersedu.

Siti pertama kali datang ke Arab pada 2001, dan bekerja pada seorang polisi rendahan yang punya banyak anak. Wanita kelahiran 1982 ini mengungkapkan setahun pertama dia bekerja, upah yang diterima cukup lancar, kemudian jadi tersendat di tahun kedua, bahkan sampai tidak dibayar.

Namun di sisi lain, majikan Siti mengatakan dia tidak mau dibayar tiap bulan. Alasannya, uangnya mau dikumpulkan dulu dan akan diminta saat dia ingin kembali ke Tanah Air.

Siti membantah hal tersebut. Dia mengatakan, dirinya selalu dihalangi saat menyampaikan keinginan pulang ke Indonesia. Bahkan gerak geriknya dibatasi oleh majikannya.

"Arahan menlu kepada jajaran Kemlu dan Perwakilan jelas. Banyak keberhasilan dicatat tahun 2015. Tapi aspek respon cepat masih perlu ditingkatkan. Kita minta Perwakilan bergegas menjalankan arahan itu," ujar pria akrab disapa Iqbal.

KJRI Jeddah tidak akan berhenti untuk meminta hak-hak Siti, ujar Iqbal. Gaji, tiket pulang, dan kompensasi akan terus diupayakan pihak KJRI.

"Ini adalah realisasi arahan menlu untuk meningkatkan respon cepat dalam melindungi WNI. Otoritas di Saudi juga memahami dan mendukung niat baik Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di Arab Saudi. Kita akan terus meningkatkan upaya semacam ini," ujar Rahmat Aming, pejabat KJRI yang ikut memimpin operasi penyelamatan Siti Nur Fatimah.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Kerja di Amerika Serikat, Gaji Orang Indonesia Lebih Besar 5 Kali Lipat

Kerja di Amerika Serikat, Gaji Orang Indonesia Lebih Besar 5 Kali Lipat

Pendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.

Baca Selengkapnya
7 Pekerjaan di Kapal Pesiar Tawarkan Gaji Tinggi, Begini Tugasnya

7 Pekerjaan di Kapal Pesiar Tawarkan Gaji Tinggi, Begini Tugasnya

Dalam beberapa referensi, bekerja di kapal pesiar setidaknya memiliki gaji minimal USD1.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya