Tim sukses Jokowi jadi dubes, DPR sebut bisa ditolak negara tujuan
Merdeka.com - Dari 33 nama calon duta besar yang akan ditempatkan di berbagai negara yang memiliki hubungan diplomatik, 11 di antaranya merupakan tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, mengatakan hal itu memang merupakan hak prerogatif presiden.
Ditemui Selasa (8/9), di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Tantowi mengatakan hal tersebut memang wajar. Namun, semua calon duta besar nantinya akan dites melalui uji kelayakan duta besar.
"Kita tidak bisa menolak, itu hak prerogatif Presiden. Tapi ada mekanisme di Komisi I, yaitu dengan fit and proper test. Dari sana kita bisa menilai secara obyektif," kata anggota DPR dari fraksi Golkar ini.
Dia mengatakan hal tersebut tidak akan menjadi permasalahan. Namun, walaupun sudah melewati tahap uji kelayakan dan kesiapan itu, semua masih termasuk dalam hak presiden untuk mengangkat calon dubes pilihannya atau tidak.
"Fit and proper test kita beda dengan pemilihan Kapolri. Kita hanya memberi mereka (bakal calon dubes) sertifikat layak atau tidak layak. Namun, walaupun tidak layak, bila presiden menginginkan mereka tetap menduduki posisi itu, ya boleh saja," jelasnya.
Walaupun begitu, jelas Tantowi, negara penerima duta besar tersebut boleh menolak bila duta besar yang dikirimkan tidak memiliki sertifikat kelayakan dan kesiapan.
"Negara penerima boleh menolak jika duta besar yang dikirimkan tidak memiliki sertifikat layak dan siap," lanjut dia.
Oleh karena itu, Tantowi menyarankan duta besar yang nantinya akan dikirim dapat melewati tahap uji kelayakan dan kesiapan dengan baik.
Dari 33 nama yang diusulkan presiden sebagai dubes, delapan di antaranya berasal dari partai politik. Mereka adalah Safira Machrusah (PKB), Husnan Bey Fananie (PPP), Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi (Partai Golkar), Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso (Hanura), Diennaryati Tjokrosuprihatono (Nasdem), Alexander Litaay (PDIP),Helmy Fauzi (PDIP), sertaAmelia Achmad Yani (Bekas Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional).
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPSI: Dukungan Jokowi ke Capres dan Parpol Bukan Dosa, Hal Lazim di Dunia Politik
"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya