Tersangkut korupsi, Hakim Filipina ancam Duterte
Merdeka.com - Mahkamah Agung Filipina memperingatkan upaya sekutu Presiden Rodrigo Duterte yang ingin menghukum Hakim Maria Lourdes Sereno. Karena itu bisa mengancam demokrasi di negara tersebut.
Seperti dilansir AFP, Senin (20/11), Sereno memberikan peringatan tersebut saat para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat bersiap memulai sidang dakwaan terhadapnya, menyusul ancaman dari Duterte agar Sereno segera mengundurkan diri.
Sereno menjadi salah satu dari sedikit suara yang bersedia mengkritik Duterte. Sereno diduga mengabaikan proses hukum, dan menyerang cabang pemerintahan lainnya sebagai bagian dari kampanye anti-kriminal Duterte yang brutal.
Duterte pernah berjanji bulan lalu untuk menindaklanjuti Sereno karena dugaan korupsi. Sekutu-sekutunya di Kongres akan memulai sidang dengar pendapat dakwaan minggu ini.
"Ini semakin besar daripada saya, ini bukan lagi tentang saya, ini tentang demokrasi," kata Sereno kepada penyiar ABS-CBN dalam sebuah wawancara langsung.
Sereno mengatakan tuduhan terhadapnya telah dibuat. Dia juga memperingatkan pada pengadilan akan mendapat ancaman jika pemerintah Duterte diizinkan untuk memburunya.
"Apakah peradilan aman? Dan jika peradilannya tidak aman, apakah demokrasi aman? Apakah hak konstitusional orang masih terjamin?" dia bertanya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi
Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaJokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnya