Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlanjur dibui 14 tahun, perawat dapat ganti rugi Rp 3,3 miliar

Terlanjur dibui 14 tahun, perawat dapat ganti rugi Rp 3,3 miliar Qian Renfeng (kanan) dapat permintaan maaf karena tak bersalah. ©2016 Merdeka.com/Shanghaiist

Merdeka.com - Qian Renfeng, mantan suster asal Yunan, China, mendapat ganti rugi sebesar 1,27 juta Yuan (setara Rp 3,3 miliar) usai dipenjara selama 14 tahun. Menurut pemberitaan CNR, pengadilan mengatakan pernyataan yang diberikan Qian pada saat lampau terjadi di bawah paksaan. Qian dinyatakan tidak memiliki tanggung jawab atas kasus pembunuhan yang terjadi pada Februari 2002.

Qian bekerja sebagai suster di taman kanak-kanak Kota Yunan. Satu dari tugasnya adalah mempersiapkan makanan bagi anak-anak itu setiap harinya. Pada 22 Februari 2002, seorang murid TK tewas keracunan makanan, sedangkan dua lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Kepada polisi saat itu, Qian mengaku bila telah mencampur racun tikus ke dalam makanan para murid, seperti dikutip dari laman Shanghaiist, Rabu (10/8).

Pada 3 September 2002, akhirnya Qian mendapat hukuman kurungan penjara seumur hidup. Qian mencoba mengajukan banding. Upaya hukumnya ditolak, sehingga dia harus mendekam selama 14 tahun. Tidak menyerah, pada Mei 2015, Kejaksaan Yunan menemukan kekurangan bukti atas kejadian yang menimpa Qian. Saat itu penelusuran kembali menyisir kebenaran dilakukan.

Mahkamah Agung akhirnya menemukan kekurangan bukti yang memvonis Qian seumur hidup dan akhirnya dia dapat dibebaskan tahun lalu. Pada Jui tahun ini, Qian meminta imbalan ganti rugi dari waktu yang telah dihabiskannya selama menjalani masa tahanan. Imbalan senilai 1,72 juta Yuan akhirnya disanggupi atas kesalahan tuduhan yang dilakukan pada 14 tahun lalu.

Tidak hanya uang ganti rugi, Hakim Tian Chengyou dari Mahkamah Agung Yunnan juga meminta maaf kepadanya dengan cara simbolik, menunduk. Kendati demikian, imbalan ganti rugi dan permintaan maaf masih dirasa kurang cukup mengganti kebebasannya yang hilang selama 14 tahun.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Megah Bendungan Semantok, Bendungan Terpanjang di Asia Tenggara yang Pembangunannya Telan Dana Rp2,5 Triliun
Potret Megah Bendungan Semantok, Bendungan Terpanjang di Asia Tenggara yang Pembangunannya Telan Dana Rp2,5 Triliun

Bendungan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar

Baca Selengkapnya
Seperti Mengaduk Rendang, Begini Penampakan Uang Panai Gepokan Rp2 Miliar di Atas Nampan di Acara Lamaran Putri DA
Seperti Mengaduk Rendang, Begini Penampakan Uang Panai Gepokan Rp2 Miliar di Atas Nampan di Acara Lamaran Putri DA

Calon suami Putri DA merupakan anak dari pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya