Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Masa Depan Bagi Pencari Suaka yang Hidup Tanpa Kepastian

Tak Ada Masa Depan Bagi Pencari Suaka yang Hidup Tanpa Kepastian Ratusan imigran pencari suaka demo di kantor IOM. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Beberapa tenda dan pakaian yang tergantung di tali jemuran masih menghiasi gedung bekas Markas Kodim, Kalideres, Jakarta Selatan Senin lalu. Di tempat itu Ahmad, pengungsi dari Afghanistan, dan para pencari suaka lainnya bertahan menyambung hidup dari dana bantuan UNHCR, badan PBB untuk urusan pengungsi.

Menurut Ahmad, dana bantuan dari UNHCR yang sebesar Rp1 juta itu tidak cukup untuk membiayai hidup sehari-hari.

"Saya juga tidak tahu apakah uang ini diberikan secara terus-menerus atau hanya satu kali saja," kata Ahmad.

Siang itu dia bersama pencari suaka lainnya yang berasal dari negara konflik berunjuk rasa di halaman Kodim mengungkapkan kekesalan kepada petugas UNHCR karena Pemrov DKI meminta tempat itu dikosongkan dari para pencari suaka sebab bantuan dari Pemrov DKI dihentikan mulai 31 Agustus kemarin dan selanjutnya mereka menjadi tanggungan UNHCR.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut bahwa UNHCR memiliki beberapa kriteria untuk mengirim imigran dari negara transit ke negara tujuan. Mulai dari tidak memiliki latar belakang kriminal, memiliki tanda persekusi dan keberadaan imigran terancam jiwanya di negara asal.

"Tugas UNHCR itu yang nanti akan menentukan apakah dia layak untuk diberikan status sebagai pengungsi atau seperti apa, mereka punya kriteria," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno kepada merdeka.com, Februari tahun lalu.

Agung menyebut biasanya tujuan para pencari suaka di Indonesia adalah Australia. Sebab dilihat dari letak geografis, Indonesia bertetangga dengan Australia. Tak hanya alasan geografis, para imigran datang ke Indonesia lantaran pemerintah telah menerapkan kebijakan bebas visa kepada wisatawan mancanegara. Program yang semulanya untuk menggerakkan roda ekonomi dari sektor pariwisata ini dimanfaatkan para imigran. Setelah berada di Indonesia mereka lantas mendaftarkan diri sebagai pencari suaka di kantor perwakilan UNCHCR.

Negara Tujuan Membatasi Kuota Pengungsi

Ahmad dan para pengungsi lainnya belum tahu akan seperti apa nasib mereka karena selama di Indonesia mereka dilarang bekerja. Bila nekat, bakal berurusan dengan pihak imigrasi. Sanksi hukum pun tak bisa dihindarkan. Sebab, Indonesia tidak berkewajiban menampung atau mempersilakan para pengungsi negara konflik untuk datang ke Indonesia. Semua didasari lantaran Indonesia tidak ikut menandatangani Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi Internasional. Namun, Indonesia menandatangani konvensi HAM berkewajiban untuk menaati konvensi pengungsi internasional.

Menurut data dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sampai 31 Agustus 2017, ada 14.337 orang imigran ilegal berada di Indonesia.

Para pengungsi di Indonesia itu masing-masing punya tujuan ingin mendapat suaka di sejumlah negara seperti Autralia, Selandia Baru, Amerika, dan Kanada.

Bagi imigran sudah mendapat kartu pengungsi dari UNHCR pun harus menunggu persetujuan negara tujuan untuk diterima atau ditolak.

Namun, kebijakan negara resettlement (tujuan pencari suaka) yang mulai membatasi kuota serta memperketat syarat suaka, telah menimbulkan polemik global. Pada akhirnya, para pengungsi itu tertahan hingga bertahun-tahun di negara-negara transit, seperti: Turki, Yordania, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan beberapa lainnya.

Australia misalnya, dilaporkan menurunkan kuota penerimaan pencari suaka dari Indonesia menjadi sekitar 85 orang pada rentang tahun 2017-2018. Pada 2010, angka penerimaan itu sempat mencapai sekitar 400 orang, seperti dilaporkan Aljazeera mengutip data dari dewan pengungsi Australia.

Sudah Mengungsi 7 tahun

Sebagai negara yang tidak meratifikasi konvensi 1951 dan protokolnya 1967, seluruh mekanisme formal bagi pengungsi, mulai dari registrasi proses pemberian status pengungsi, pemenuhan kebutuhan mendasar hingga penempatan ke negara ketiga atau pemulangan sukarela, berada di bawah wewenang UNHCR.

Tak berbeda dengan Ahmad, pengungsi bernama Azzad dari Afghanistan awal bulan lalu juga berdemo dengan ratusan pencari suaka dari negara konflik ke kantor organisasi internasional untuk migrasi atau International organizations for migration (IOM) di Gedung Graha Pena, Pekanbaru, Riau. Mereka mengaku sudah bertahun-tahun bahkan hingga 7 tahun sejak 2012 mengungsi di Indonesia.

Saat berunjuk rasa, Azzad dan teman-temannya juga membawa anak-anak mereka yang masih berusia 4 tahun. Dengan bermodal karton bertuliskan aspirasi melalui bahasa Inggris, mereka menduduki halaman luar kantor Graha Pena di Panam Pekanbaru, yang dijadikan kantor IOM.

"Kami sudah terlalu lama di sini. Kami seolah tidak memiliki masa depan. Kami punya keluarga dan anak-anak. Tapi mereka tidak peduli dengan kami," kata Azzad.

Kini nasib para pencari suaka di Indonesia masih terkatung-katung. Tak Ada masa depan bagi pencari suaka yang hidup tanpa kepastian.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cari Sayur, Daeng Sattuang Malah Digigit Buaya

Cari Sayur, Daeng Sattuang Malah Digigit Buaya

Akibat peristiwa tersebut Daeng Sattuang mendapatkan 25 jahitan di kaki.

Baca Selengkapnya
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari

Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jago Lihat Peluang, Kisah TKI Jepang Pulang ke Tulungagung Sukses Budidaya Ikan hingga Diekspor ke Negeri Sakura

Jago Lihat Peluang, Kisah TKI Jepang Pulang ke Tulungagung Sukses Budidaya Ikan hingga Diekspor ke Negeri Sakura

Tinggal di Jepang lebih dari 10 tahun membuka peluang bisnis yang bisa diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
10 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Jangan Asal Santap!

10 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Jangan Asal Santap!

Pecinta petualangan kuliner, hati-hati! Eksplorasi hidangan eksotis dan sehari-hari dapat membawa risiko bahaya kesehatan.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya
7 Cerita Lucu Bikin Ngakak yang Cocok untuk Cairkan Suasana

7 Cerita Lucu Bikin Ngakak yang Cocok untuk Cairkan Suasana

Merdeka.com merangkum informasi 7 cerita lucu yang bikin ngakak dan cocok untuk cairkan suasana.

Baca Selengkapnya
30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih

30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia

Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia

Daging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.

Baca Selengkapnya