Sultan Sulu umumkan gencatan senjata sepihak
Merdeka.com - Kesultanan Sulu menyerukan gencatan senjata sepihak setelah Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon meminta kekerasan di Negara Bagian Sabah, Malaysia, itu diakhiri dan mulai mengadakan dialog.
"Sultan (Jamalul Kiram III) menyerukan gencatan senjata sepihak berlaku efektif mulai pukul 12.30 hari ini," kata juru bicara Abraham Idjirani, seperti dilansir surat kabar the Star, Kamis (7/3).
Dia mengatakan langkah ini diambil untuk menghormati seruan PBB demi menyelamatkan kemanusiaan.
Ban Ki-moon juga menyatakan keprihatinannya atas dampak konflik yang merugikan warga sipil, termasuk para imigran di wilayah itu.
Sekjen PBB asal Korea Selatan itu menginginkan semua pihak mau berdialog untuk mencapai kesepakatan damai dan mengizinkan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil serta sepenuhnya menghormati hak asasi menurut standar hukum internasional.
Bentrokan senjata antara aparat keamanan Malaysia dengan tentara Kesultanan Sulu asal Filipina itu telah berlangsung selama tiga pekan.
Konflik itu dimulai sejak sekitar 200 orang bersenjata berlayar dari selatan Filipina menuju Sabah untuk mengklaim kembali wilayah di utara Pulau Kalimantan itu setelah perjanjian selama ratusan tahun.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua
Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaJenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaSegini Lamanya Siang dan Malam Hari di Bulan, Suhunya Benar-benar di Luar Dugaan
Lama waktu dan suhu di Bulan benar-benar di luar dugaan ilmuwan.
Baca Selengkapnya