Singapura tuntut 24 pekerja asal India terkait kerusuhan
Merdeka.com - Singapura hari ini mengajukan tuntutan terhadap 24 warga asal India yang diduga ambil bagian dalam kerusuhan pertama selama lebih dari 40 tahun di Negeri Singa itu. Sementara para pejabat dan pegiat memperingatkan terhadap adanya penghasutan kebencian rasial atas insiden itu.
Para tersangka menghadapi tuntutan hingga tujuh tahun penjara ditambah hukum cambuk terkait insiden kerusuhan selama beberapa jam pada Ahad malam. Kerusuhan dipicu ketika seorang pekerja konstruksi asal India tertabrak hingga tewas oleh sebuah bus pribadi di sebuah distrik yang dikenal sebagai Little India, seperti dilansir AFP, Senin (10/12).
Para tersangka diduga berada di antara sekitar 400 pekerja migran asal Asia Selatan yang terlibat dalam kerusuhan yang menyebabkan 39 polisi dan beberapa petugas keamanan terluka. Selain itu 25 kendaraan, termasuk 16 mobil polisi, dirusak dan dibakar.
Dari dokumen tuntutan menyatakan para tersangka melemparkan potongan beton.Para tersangka, yang berusia antara 22 tahun hingga 40 tahun, terlihat muram saat tuntutan dibacakan dalam bahasa Tamil di pengadilan oleh seorang juru bahasa.
Mereka akan diserahkan kembali di sebuah kompleks polisi selama satu pekan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi sebelumnya mengatakan para tersangka bisa dituntut pelanggaran yang lebih serius dengan hukuman hingga sepuluh tahun penjara. Tetapi mereka menghadapi tuntutan yang lebih rendah pada hari ini.
Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Kedutaan Besar India untuk memfasilitasi akses bagi penasihat hukum dan dukungan untuk warga negara mereka, termasuk perwakilan hukum.
Dua warga Bangladesh, warga negara India lainnya, dan seorang warga Malaysia yang ditangkap setelah kerusuhan kemudian dibebaskan karena dari hasil penyelidikan menunjukkan mereka tidak terlibat.
Sopir bus, yang merupakan warga Singapura berusia 55 tahun, yang secara tidak sengaja menabrak dan menewaskan pekerja konstruksi asal India, Sakthivel Kumaravelu, 33 tahun, telah dibebaskan dengan jaminan. Dia dituduh telah menyebabkan kematian akibat kelalaian.
Negeri kecil namun kaya di kawasan Asia Tenggara itu memiliki populasi penduduk sebanyak 5,4 juta jiwa. Namun, Singapura sangat bergantung pada pekerja asing, dengan buruh dari Asia Selatan mendominasi sektor seperti konstruksi.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung
Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!
Baca SelengkapnyaHeboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi
Kehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaTinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru
Pendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya6 Fakta Aksi Puasa Massal Pekerja Rumah Tangga di Enam Kota, Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
Para pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca Selengkapnya