Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Singapura tuntut 24 pekerja asal India terkait kerusuhan

Singapura tuntut 24 pekerja asal India terkait kerusuhan Kerusuhan Singapura. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Singapura hari ini mengajukan tuntutan terhadap 24 warga asal India yang diduga ambil bagian dalam kerusuhan pertama selama lebih dari 40 tahun di Negeri Singa itu. Sementara para pejabat dan pegiat memperingatkan terhadap adanya penghasutan kebencian rasial atas insiden itu.

Para tersangka menghadapi tuntutan hingga tujuh tahun penjara ditambah hukum cambuk terkait insiden kerusuhan selama beberapa jam pada Ahad malam. Kerusuhan dipicu ketika seorang pekerja konstruksi asal India tertabrak hingga tewas oleh sebuah bus pribadi di sebuah distrik yang dikenal sebagai Little India, seperti dilansir AFP, Senin (10/12).

Para tersangka diduga berada di antara sekitar 400 pekerja migran asal Asia Selatan yang terlibat dalam kerusuhan yang menyebabkan 39 polisi dan beberapa petugas keamanan terluka. Selain itu 25 kendaraan, termasuk 16 mobil polisi, dirusak dan dibakar.

Dari dokumen tuntutan menyatakan para tersangka melemparkan potongan beton.Para tersangka, yang berusia antara 22 tahun hingga 40 tahun, terlihat muram saat tuntutan dibacakan dalam bahasa Tamil di pengadilan oleh seorang juru bahasa.

Mereka akan diserahkan kembali di sebuah kompleks polisi selama satu pekan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi sebelumnya mengatakan para tersangka bisa dituntut pelanggaran yang lebih serius dengan hukuman hingga sepuluh tahun penjara. Tetapi mereka menghadapi tuntutan yang lebih rendah pada hari ini.

Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan Kedutaan Besar India untuk memfasilitasi akses bagi penasihat hukum dan dukungan untuk warga negara mereka, termasuk perwakilan hukum.

Dua warga Bangladesh, warga negara India lainnya, dan seorang warga Malaysia yang ditangkap setelah kerusuhan kemudian dibebaskan karena dari hasil penyelidikan menunjukkan mereka tidak terlibat.

Sopir bus, yang merupakan warga Singapura berusia 55 tahun, yang secara tidak sengaja menabrak dan menewaskan pekerja konstruksi asal India, Sakthivel Kumaravelu, 33 tahun, telah dibebaskan dengan jaminan. Dia dituduh telah menyebabkan kematian akibat kelalaian.

Negeri kecil namun kaya di kawasan Asia Tenggara itu memiliki populasi penduduk sebanyak 5,4 juta jiwa. Namun, Singapura sangat bergantung pada pekerja asing, dengan buruh dari Asia Selatan mendominasi sektor seperti konstruksi.

(mdk/fas)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung

Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung

Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!

Baca Selengkapnya
Heboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi

Heboh Penemuan Tupai Raksasa di India dengan Bulu Berwarna Pelangi

Kehebohan muncul di India akibat penemuan Tupai Raksasa Malabar, disebut 'tupai pelangi' karena bulu berwarna. simak selengkapnya disini!

Baca Selengkapnya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru

Tinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru

Pendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
6 Fakta Aksi Puasa Massal Pekerja Rumah Tangga di Enam Kota, Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

6 Fakta Aksi Puasa Massal Pekerja Rumah Tangga di Enam Kota, Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Para pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya