Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semasa hidup, Rukmini anak Soekarno sempat tersandung masalah

Semasa hidup, Rukmini anak Soekarno sempat tersandung masalah Cucu Soekarno Chris Kline. ©independent.co.uk

Merdeka.com - Pengakuan Chris Klein sebagai salah satu dari cucu Presiden Soekarno. Dalam tulisannya yang dirilis harian Inggris, The Telegraph, dia dilahirkan dari rahim seorang wanita bernama Rukmini Sukarno.

Semasa hidupnya, ibu kandung Klein, Rukmini ternyata pernah tersangkut kasus hukum dalam menjalankan bisnisnya. Dia merupakan broker jual beli minyak. Masalah yang dihadapinya timbul saat ia tak mampu mengembalikan uang sebesar USD 5,6 juta yang telah dibayarkan untuk sebuah proyek pertambangan.

Dana tersebut diperoleh dari sebuah minyak asal Meksiko, Pemex. Uang itu semestinya digunakan untuk membeli sambungan pipa minyak dari Nissho-Iwai American, di mana Rukmini memiliki setengah persen dari saham perusahaan yang bermarkas di Houston.

Dalam sebuah negosiasi, Rukmini meminta agar Pemex langsung melunasinya dengan mentransfernya ke sebuah bank di New York. Perusahaan itu memenuhi permintaannya.

Hanya saja, Rukmini ternyata mangkir dari kewajibannya. Dia malah menggunakan uang tersebut untuk melunasi utangnya sebesar USD 1 juta, dan memberikan USD 4,6 juta kepada Maivin Foundation, di mana yayasan ini memberikan bantuan keuangan kepada ayahnya yang meninggal dunia pada 1970. Padahal, di saat bersamaan dia mendapatkan USD 25 ribu per tahun dari yayasan di Swiss.

Gara-gara tindakannya itu, perusahaan tersebut menuntut ganti rugi dan melaporkan kasus penggelapan ke pengadilan setempat. Namun, Rukmini beralasan tak mau menyerahkan uang itu karena dia memendam dendam atas perlakuan serdadu Jepang yang menyiksa saudaranya.

"Dia sangat terobsesi dengan pemikiran tentara Jepang telah menyiksa saudaranya dan melakukan konspirasi melawan dirinya," ungkap Jaksa Penuntut Umum, Joe W Bailey, demikian dikutip dari harian The New York Times, terbitan tahun 1986.

Atas tindakannya itu, pengadilan lantas memutuskan menghukum Rukmini dengan vonis 14 tahun penjara dan denda USD 500 ribu. Namun, Rukmini memilih kabur ke New York sebelum eksekusi dilaksanakan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP