Safiq terancam gugur pada pemilihan presiden Mesir
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi Mesir akan meninjau kembali Undang-undang Isolasi Politik yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan presiden. Mengutip surat kabar Egyot Independent, stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Kamis (7/6), permohonan ini diajukan oleh komisi pemilihan umum.
Komisi pemilihan umum meminta hal itu karena protes besar-besaran kembali muncul setelah Muhammad Mursi (kandidat dari Ikhwanul Muslimin) dan Ahmad Safiq (bekas perdana mengterki) diumumkan lolos ke babak penentuan, pertengahan bulan ini.
Sesuai beleid itu, orang-orang pernah menjabat di pemerintahan Husni Mubarak tidak boleh bersaing menjadi presiden. Inilah yang mengakibatkan Umar Sulaiman tidak bisa ikut pemilihan. Safiq bisa terus setelah ada campur tangan Dewan Militer.
Jika Safiq digugurkan, akan ada dua skenario, yakni mengulang pemilihan dari awal degan 12 calon. "Atau meneruskan putaran kedua antara Mursi dan Hamden Sabbahi (calon dari partai sosialis)," demikian laporan koran itu. Pada babak pertama, Sabbahi menempati urutan ketiga setelah Mursi dan Safiq.
Komisi Yudisial menyatakan akta itu tidak sah lantaran menyudutkan individu berdasarkan asumsi publik dan bukan pelanggaran semasa menjabat.
Mahkamah Konstitusi mengumumkan keputusan peninjauan kembali itu Kamis pekan depan, dua hari menjelang pemilihan putaran akhir.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Baca SelengkapnyaPastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaBertemu Relawan & Pendukungnya di Tangerang, Ganjar: Saya Merasa Berenergi & Batin Saya Tenang
Ganjar menegaskan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 mendatang bukan sekadar menjadikan Ganjar-Mahfud sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaUsai Gunakan Hak Pilih, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel Fatoni untuk Pemimpin Terpilih
Fatoni berpesan kepada seluruh warga Sumsel untuk terus menjaga iklim kondusif dan menghindari konflik.
Baca SelengkapnyaHormati Putusan Mahfud Mengundurkan Diri Sebagai Menko Polhukam, Anies: Etika Harus Dijunjung Tinggi
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengaku, menghormati keputusan yang telah diambilnya itu.
Baca SelengkapnyaSejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan
Pemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.
Baca SelengkapnyaPuji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.
Baca Selengkapnya