Ribuan Warga Prancis Demo Tolak RUU Larangan Merekam Polisi yang Sedang Bertugas
Merdeka.com - Ribuan orang berunjuk rasa di Paris pada Sabtu, menolak RUU yang akan mengkriminalisasi penyebaran foto wajah anggota polisi dengan tujuan agar mereka diganggu.
Para pendukung RUU ini mengatakan petugas polisi dan keluarga mereka perlu perlindungan dari perisakan atau pelecehan baik online dan secara langsung ketika tak bertugas.
Sementara itu, penentang RUU ini mengatakan RUU ini akan menghalangi kebebasan jurnalis dalam liputan, dan akan mempersulit meminta pertanggungjawaban polisi jika terjadi pelanggaran seperti penggunaan kekerasan yang berlebihan - sebuah kekhawatiran publik yang berkembang belakangan ini.
Bagi yang melanggar, terancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda 45.000 euro atau sekitar Rp 750 juta.
Di Alun-Alun Trocadero Square di Paris barat, para aktivis HAM, serikat buruh dan jurnalis menyerukan "Setiap orang ingin merekam polisi!" dan "Kebebasan!", sementara polisi dengan dilengkapi dengan peralatan anti huru hara berdiri di sekitar alun-alun.
Dikutip dari Alarabiya, Senin (23/11), banyak pengunjuk rasa yang memakai rompi berwarna terang, seperti yang dipakai anggota gerakan "Rompi Kuning" yang memulai gelombang unjuk rasa anti-pemerintah dua tahun lalu.
Beberapa orang membawa plakat yang bertuliskan "Kami akan meletakkan ponsel kami jika kalian meletakkan senjata kalian".
Unjuk rasa yang sama direncanakan di sejumlah kota lainnya seperti Marseille, Lille, Montpellier, Rennes, Saint-Etienne, dan Nice.
Di Paris, polisi bentrok dengan pengunjuk rasa di akhir aksi. Sampai pukul 19.45, 23 orang ditangkap dan seorang polisi mengalami luka ringan, seperti disampaikan kepolisian Paris di Twitter.
Kepala Editor Investigasi situs berita Mediapart, Edwy Plenel, mengatakan RUU tersebut sebuah lampu hijau atas buruknya unsur kepolisian.
"Mereka yang berkuasa terus mencoba mencegah masyarakat, jurnalis, dan whistleblower mengungkapkan kegagalan negara. Ketika ini terjadi, demokrasi mati," jelasnya.
Selasa lalu, dua jurnalis ditangkap dalam sebuah unjuk rasa yang berujung bentrok dengan polisi saat anggota parlemen di Majelis Nasional mulai membahas RUU tersebut, yang didukung partainya Presiden Emmanuel Macron dan koalisinya di parlemen.
RUU tersebut diloloskan ke pembahasan pertama pada Jumat dan akan ada pembahasan kedua pada Selasa. Kemudian RUU akan dibawa ke Senat untuk pembahasan lebih lanjut sebelum disahkan menjadi UU.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya