Quebec Kanada larang perempuan kenakan burqa dan niqab
Merdeka.com - Quebec, salah satu provinsi di Kanada, baru saja menerapkan larangan perempuan mengenakan burqa dan niqab di depan umum. Kota di Kanada yang menggunakan bahasa Prancis tersebut telah menjadi yang pertama di Amerika Utara untuk menerapkan undang-undang semacam itu.
Meskipun undang-undang tersebut tidak menentukan batasan wajah mana yang dilarang, perdebatan sebagian besar berfokus pada niqab, jilbab Islam yang mencakup seluruh tubuh kecuali mata, dan burqa yang kurang umum, yang menutupi keseluruhan wajah.
Ketika UU mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2018, undang-undang tersebut akan mempengaruhi kinerja pegawai sektor publik seperti guru, petugas polisi, petugas rumah sakit dan tempat penitipan anak.
Quebec mengikuti jejak Prancis menerapkan larangan cadar, salib dan simbol keagamaan lainnya di tahun 2004.
"Kami hanya mengatakan alasan yang berkaitan dengan komunikasi, identifikasi dan keamanan, pelayanan publik harus diberikan dan diterima dengan wajah terbuka. Kami berada dalam masyarakat yang bebas dan demokratis. Anda berbicara kepada saya, saya harus melihat wajah Anda dan Anda harus melihat wajah saya. Sesederhana itu," kata Perdana Menteri Philippe Couillard mengatakan kepada wartawan di Majelis Nasional provinsi tersebut, seperti dilansir dari Metro, Jumat (20/10).
Dewan Nasional Muslim mengatakan mereka sangat memperhatikan undang-undang tersebut, dan mempertimbangkan opsi-opsi hukumnya.
"Perundang-undangan ini adalah pelanggaran kebebasan beragama yang tidak dapat dibenarkan," kata direktur eksekutif Ihsaan Gardee.
Undang-undang tersebut kabarnya mengizinkan pembebasan dalam keadaan tertentu, namun belum ada rinciannya. Peraturan yang mengatur bagaimana undang-undang baru tersebut akan diberlakukan juga belum dilepaskan.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau akan terus memastikan semua orang Kanada dilindungi oleh UU hak dan kebebasan negara, sambil menghormati pilihan yang dibuat majelis legislatif yang berbeda.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru
Penggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaNegara ini Disebut Lumbungnya Wanita Cantik, Dijuluki Tanah Perawan
Negara ini dikenal dengan kecantikan yang dimiliki para wanitanya. Tak jarang, negara ini bahkan dijuluki lumbungnya para bidadari.
Baca SelengkapnyaFoto Langka saat Pendeta Inggris Doakan Musuhnya yang Terluka di Peperangan
Sebuah foto yang viral memperlihatkan seorang pendeta Inggris yang menunaikan kewajibannya mendoakan tentara Jerman yang sedang terkapar di peperangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
500 Nama dalam Jawa untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, Miliki Makna yang Dalam
Menamai anak dengan bahasa Jawa yang bermakna indah bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda.
Baca SelengkapnyaWarga Muslim Bagi-Bagi Alquran Bahasa Belanda Setelah Insiden Bakar Kitab Suci
Bulan lalu, aktivis sayap kanan Belanda melakukan pembakaran Alquran.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaKisah Arek Suroboyo Sang Juragan Nasi Pecel di Amerika, Pernah Jadi Tukang Cuci Piring hingga Diludahi Orang
Pasutri ini merasakan kehidupan berat sebagai kaum minoritas. Sang istri pernah diludahi orang karena memakai jilbab
Baca Selengkapnya9 Paduan Warna Hijab Berwarna yang Membuat Penampilan Baju Hitammu Berkilau
Memadukan warna baju hitam dengan hijab tidak pernah salah. Tapi, bagaimana kita bisa membuat penampilan semakin berkilau dengan berbagai warna hijab?
Baca SelengkapnyaSejarah 14 Agustus 1914: Pecahnya Pertempuran Lorraine pada Perang Dunia 1
Prancis yang tidak terima karena wilayahnya direbut berusaha untuk melancarkan serangan. Pihak Jerman pun bersiap, hingga akhirnya pertempuran pun pecah.
Baca Selengkapnya