Putri Eks Presiden Uzbekistan Beli Properti Rp 3,7 Triliun dari Uang Hasil Korupsi
Merdeka.com - Putri mantan Presiden Uzbekistan diduga memperkaya diri melalui uang hasil suap dan korupsi. Menurut temuan Freedom For Eurasia, Gulnara Karimova membeli properti di London dan Hong Kong senilai USD240 juta atau sekitar Rp2,6 triliun.
Menurut Freedom for Eurasia, Gulnara memanfaatkan perusahaan di Inggris untuk membeli rumah dan jet dengan uang yang didapatkan melalui hasil suap dan korupsi.
Diungkapkan juga bahwa perusahaan akuntan di London dan British Virgin Island bertindak sebagai perusahaan yang terlibat dalam pembelian tersebut.
Kemudahan Gulnara membeli dan mendapatkan properti di Inggris dinilai "mengkhawatirkan".
Jaksa menuduhnya menjadi bagian kelompok kriminal yang menguasai aset lebih dari USD1 miliar di 12 negara, termasuk di Inggris, Rusia, dan Uni Emirat Arab.
"Kasus Karimova merupakan salah satu kasus suap dan korupsi terbesar sepanjang masa," jelas peneliti Freedom for Eurasia, Tom Mayne, dikutip dari BBC, Selasa (14/3).
Gulnara juga diduga telah menjual beberapa propertinya yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.
Freedom for Eurasia menelusuri catatan kepemilikan properti dan lahan untuk mengidentifikasi sedikitnya 14 properti yang dibeli sebelum dia ditangkap. Belasan properti ini diduga dibeli dengan uang mencurigakan dan ada di beberapa negara seperti Inggris, Swiss, Prancis, Dubai, dan Hong Kong.
Laporan yang diterbitkan pada 14 Maret ini fokus pada lima properti yang dibeli di London dan sekitarnya, yang diperkirakan bernilai 50 juta poundsterling atau sekitar Rp935 miliar.
Gulnara Karimova diperkirakan akan menggantikan ayahnya, Islam Karimov, yang menjabat sebagai presiden Uzbekistan dari tahun 1989 hingga kematiannya pada tahun 2016. Dia muncul dalam video musik pop dengan nama panggung "Googoosha", menjalankan perusahaan perhiasan dan menjabat sebagai duta besar untuk Spanyol.
Namun pada 2014, dia menghilang dari publik. Lalu kemudian muncul saat ditangkap atas dakwaan korupsi saat ayahnya masih berkuasa dan dia dipenjara pada Desember 2017. Pada 2019, dia kembali dipenjara karena melanggar ketentuan tahanan rumahnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaTak Disangka, Miliarder Properti ini Dulunya Anak Sopir Bajaj
Hidup pas-pasan tak menghalangi seseorang untuk bermimpi menjadi orang sukses.
Baca SelengkapnyaInvestasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnya