Pria Hong Kong Dipenjara 21 Bulan Karena Lempar Telur Ke Kantor Polisi
Merdeka.com - Seorang pria Hong Kong bernama Pon Ho-chiu berusia 31 tahun dipenjara selama 21 bulan karena melempar telur ke kantor polisi. Hukuman ini dijatuhkan saat aparat keamanan mulai menindak segala bentuk perlawanan politik terhadap China.
Hakim Winnie Lau mengatakan meski telur bukanlah senjata pemusnah massal tetapi, melempar barang-barang semacam itu ke kantor polisi memicu provokasi dan menunjukkan perlawanan terhadap aparat penegakan hukum dan juga membahayakan masyarakat. Demikian dilaporkan stasiun televisi RTHK, seperti dikutip laman 9 News, Sabtu (28/11).
Kasus Pun Ho-chiu muncul saat pengadilan menghadapi ribuan kasus penangkapan terkait dengan kerusuhan politik tahun lalu ketika Hong Kong diguncang protes anti-pemerintah yang semakin keras selama berbulan-bulan.
Banyaknya penuntutan, serta tekanan untuk hukuman yang berat, telah menempatkan hakim dalam posisi yang sulit, terutama karena Beijing telah memperketat cengkeramannya di kota semi-otonom itu tahun ini. Pada bulan Juli, otoritas China memperkenalkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, untuk mengkriminalisasi mereka yang dianggap ingin memisahkan diri, melakukan tindakan subversi, dan berkolusi dengan pasukan asing.
Para hakim yang dipandang terlalu lunak atau simpatik terhadap pengunjuk rasa mendapat kritik dari media pemerintah China dan surat kabar pro-Beijing di Hong Kong. Seorang komentator di media China Daily yang pro-pemerintah China mengatakan bahwa "secara teori, hakim tidak boleh mengambil sisi politik di pengadilan, tetapi di Hong Kong banyak anggota masyarakat sekarang melihat beberapa hakim sebagai 'hakim kuning' yang mempraktikkan favoritisme politik untuk pelanggar dari kubu oposisi.
Dalam sebuah pernyataan minggu ini, Asosiasi Pengacara Hong Kong mengatakan "menyesalkan serangan yang tidak rasional dan tidak terkendali terhadap Kehakiman dan anggota Kehakiman" serta mendesak media untuk berhenti berspekulasi tentang keyakinan politik para hakim.
Beberapa hakim juga mendapat kecaman karena menunjukkan dugaan bias terhadap pengunjuk rasa.
Reporter Magang: Farhan Hafizhan
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaKehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaPolisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Komplotan Perampok Jam Tangan Mewah,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaSaksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya