Presiden Tunisia: Dalam Konstitusi Baru Islam Bukan Agama Negara
Merdeka.com - Presiden Tunisia Kais Said kemarin memastikan rancangan konstitusi baru yang akan menjadi agenda referendum pada 25 Juli nanti tidak memuat Islam sebagai agama negara.
"Konstitusi Tunisia nantinya tidak akan menyebut Islam sebagai agama negara, tapi menjadikan Islam sebagai agama milik umat," kata dia kepada wartawan di bandara Tunis, seperti dilansir laman Al Arabiya, Selasa (21/6).
"Umat dan negara adalah dua hal yang berbeda," kata dia.
Said menyampaikan naskah rancangan konstitusi baru itu dua hari lalu setelah Juli tahun lalu dia memecat kabinetnya dan rival politik menyebut tindakan itu sebagai kudeta.
Sadiq Bilaid, pakar hukum yang memimpin komite perumusan konstitusi, mengatakan kepada AFP dalam wawancara awal bulan ini, dia akan menghapus semua referensi Islam dari rancangan konstitusi ini sebagai perlawanan terhadap partai-partai Islam.
Komentarnya itu menuai perdebatan nasional, terlebih musuh politik Said, Ennahdha adalah seorang Islamis yang partainya mendominasi politik Tunisia sejak 2011.
Pasal pertama dari Konstitusi Tunisia 2014 dan yang sebelumnya yaitu 1959 menyebut Tunisia sebagai negara "bebas, independen dan berdaulat. Islam adalah agama negara dan Arab sebagai bahasa negara."
Konstitusi 2014 itu adalah hasil kompromi alot antara Ennahdha dan rival sekulernya tiga tahun setelah revolusi yang menumbangkan Presiden Zine El Abidin Ben Ali.
Rancangan konstitusi baru ini adalah hasil dari "dialog nasional" tanpa mengikutsertakan pihak oposisi dan diboikot oleh konfederasi serikat dagang. Rancangan undang-undang dasar ini rencananya akan disetujui Said pada akhir Juni sebelum diajukan untuk referendum bulan depan.
Said sebelumnya membubarkan parlemen dan mengambil alih lembaga yudikatif. Tindakannya didukung oleh sebagian warga Tunisia yang sudah muak dengan korupsi dan sistem pemerintahan yang kacau.
"Masalah sistemnya presidensial atau parlementer bukan soal. Yang terpenting adalah rakyat berdaulat. Ada fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dan ketiganya terpisah," kata Said.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini
Agenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAnies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Baca SelengkapnyaIni Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur
Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN soal Salam Empat Jari: Gerakan Rakyat Akibat Ketidakpuasan Atas Kebijakan Pemerintah
Salam empat jari lambang persatuan pendukung capres nomer urut 1 dan 3.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Minta Jokowi Datang ke Debat Capres, Tapi Jangan Duduk di Antara Paslon agar Netral
Timnas AMIN menyarankan Presiden Jokowi datang langsung debat capres-cawapres Pemilu 2024 agar bisa menilai
Baca Selengkapnya