Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong dalam Hukum AS

Presiden Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong dalam Hukum AS Donald Trump Pakai Masker. ©2020 REUTERS/Tasos Katopodis

Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (14/7) mengeluarkan perintah untuk mengakhiri status istimewa Hong Kong dalam hukum AS, dengan alasan menghukum China atas apa yang ia sebut sebagai aksi penindasan.

"Hari ini saya menandatangani pengesahan dan perintah eksekutif untuk meminta China bertanggung jawab atas aksi agresif terhadap warga Hong Kong," kata Trump seperti dikutip Reuters.

Trump menjelaskan keputusan itu karena China telah memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. UU yang sejak awal diusulkan memicu kontroversi karena dianggap akan merusak kebebasan khusus Hong Kong oleh masyarakat Hong Kong sendiri dan sejumlah negara.

Dengan pengesahan dan perintah eksekutif yang ditandatangani olehnya, Trump menyebut bahwa Hong Kong tidak akan lagi mendapat perlakuan ekonomi khusus seperti yang diberikan AS selama ini.

"Kini Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan. tidak ada privilege khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor untuk teknologi sensitif," ujar Trump.

Hukum Bank yang Berbisnis dengan Pejabat China

Pada waktu yang sama, Trump juga menandatangani rancangan undang-undang yang sudah disetujui Kongres untuk menjatuhkan penalti kepada bank yang berbisnis dengan pejabat China yang mengesahkan regulasi baru Hong Kong.

Menurut data Gedung Putih, perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump itu termasuk mencabut perlakuan khusus terhadap pemegang paspor Hong Kong.

Di sisi lain, China sendiri menyatakan berulang kali bahwa undang-undang keamanan nasional akan membawa stabilitas bagi Hong Kong dengan menjerat para pelaku makar, pemisahan diri, terorisme, dan persekongkolan dengan kekuatan asing.

Hubungan AS dan China semakin mengalami ketegangan atas sejumlah isu, termasuk wabah virus corona, latihan militer di Laut China Selatan, Muslim Uighur, dan juga hubungan dagang.

Ditanya apakah ada rencana untuk berbicara bersama Presiden China Xi Jinping, Trump menjawab, "Saya tidak ada rencana untuk berbicara dengannya."

China Siapkan Sanksi Balasan

Menanggapi keputusan Trump, China mengatakan bahwa pihaknya akan mengenakan sanksi pembalasan terhadap individu dan entitas Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang untuk menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan regulasi baru Hong Kong.

Kementerian luar negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing sangat menentang tindakan terbaru AS dan mendesak Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, lapor televisi pemerintah.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Asal Usul Munculnya Jabatan Presiden dan Ini Presiden Pertama di Dunia

Begini Asal Usul Munculnya Jabatan Presiden dan Ini Presiden Pertama di Dunia

Sebelum ada istilah presiden, seorang pemimpin biasanya disebut dengan 'kaisar', 'raja', dan 'sultan'.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Istana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

Tim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa

sikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar

Baca Selengkapnya