Prancis Bebaskan Warga Negara Saudi yang Diduga Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi
Merdeka.com - Seorang warga negara Arab Saudi yang ditangkap di Paris yang diduga terkait pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dibebaskan. Pembebasan ini dikonfirmasi jaksa penuntut umum setelah muncul laporan ada kesalahan identitas dalam penangkapan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa penuntut Prancis menyampaikan pemeriksaan menunjukkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Turki, yang menjadi dasar penangkapan ketika paspor pria itu dipindai selama pemeriksaan perbatasan, tidak cocok dengan pria yang ditangkap di bandara. Demikian dikutip dari laman Al Arabiya, Kamis (9/12).
Kedutaan Arab Saudi di Prancis meminta otoritas Prancis segera membebaskan warga negaranya tersebut.
"Berkaitan dengan apa yang beredar di media terkait penangkapan seorang warga negara Saudi yang diduga terlibat dalam kasus Jamal Khashoggi, Kedutaan Arab Saudi di Prancis akan mengklarifikasi apa yang beredar itu tidak benar, dan orang yang ditangkap itu tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," jelasnya.
"Kedutaan juga akan mengonfirmasi bahwa pengadilan Saudi telah menerbitkan putusan terhadap setiap orang yang terbukti terlibat dalam kasus Jamal Khashoggi tersebut dan mereka saat ini sedang menjalani hukuman mereka," lanjutnya.
Sebelumnya dilaporkan media, mengutip sumber dari Prancis, kepolisian Prancis menangkap seorang warga Saudi di bandara di Paris sebelum memasuki pesawat dalam penerbangan menuju Riyadh.
Seorang sumber kepolisian Prancis dan pengadilan menyebut pria itu sebagai Khaled Aedh Al-Otaibi - nama yang sama seperti mantan anggota Garda Kerajaan Saudi yang teridentifikasi dalam daftar sanksi AS dan Inggris, dan sebuah laporan PBB, dengan nama orang yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.
Sumber kepolisian mengatakan, penangkapan dilakukan atas perintah penangkapan yang dikeluarkan Turki pada 2019, negara di mana Khashoggi dibunuh.
Khashoggi, jurnalis The Washington Post dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada Oktober 2018.
Pengadilan Saudi pada Desember 2019 menjatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk lima orang yang terlibat dalam pembunuhan itu, dan tiga orang lainnya dihukum penjara antara tujuh sampai 24 tahun penjara.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai
Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai
Baca SelengkapnyaIsrael Rekrut Ribuan Tentara Asing untuk Bertempur di Gaza, Bayarannya Cuma Segini
Tentara bayaran Israel berasal dari berbagai negara seperti Spanyol, Prancis, dan Afrika Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Potret Memilukan Warga Jalur Gaza Lebih dari 100 Hari Dibombardir Israel
Sepanjang Israel membombardir Jaur Gaza, berbagai potret memilukan terekam kamera para jurnalis. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaPrancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru
Penggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMelihat Sisi Lain Kota Paris yang Jarang Terekspos, Warganya Jalan Cepat hingga Sampah Berserakan
Perempuan Indonesia mengungkap sisi lain dari Kota Paris, Prancis.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mengerikan Saat Turis Spanyol Diperkosa Massal di India, Suaminya Diikat dan Dipukul
Polisi telah menangkap empat pelaku, tiga lainnya sedang diburu.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya