Polisi Kuwait ditahan sebab miliki jenggot panjang tanpa izin
Merdeka.com - Pemerintah Kuwait menahan seorang polisi lantaran menumbuhkan janggutnya tanpa ijin. Tindakan ini dianggap melanggar undang-undang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kuwait yang melarang polisi memiliki jenggot panjang.
Wakil Menteri Dalam Negeri Kuwait Letnan Jenderal Suleiman al-Fahd memerintahkan penahanan kepada polisi berpangkat mayor yang tidak disebutkan namanya itu, setelah memperhatikan janggut polisi itu panjang, seperti dilansir situs Emirates247, Senin (12/5).
"Dia juga memperingatkan seorang perwira lainnya yakni seorang polisi berpangkat letnan kolonel sebab menumbuhkan janggutnya dan memerintahkan dia untuk mencukur jenggotnya itu," tulis korab berbahasa Arab, Al Watan.
Tindakan itu dikata sesuai dengan undang-undang yang baru saja diperkenalkan yang melarang polisi munumbuhkan janggut mereka lebih dari 1,5 sentimeter tanpa izin. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya