Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS dipenjara 6 bulan karena rutin menguntit mantan pacar

PNS dipenjara 6 bulan karena rutin menguntit mantan pacar Adrian Goh Guan. ©2016 Merdeka.com/Wong Kwai Chow/Strait Times

Merdeka.com - Rasa cinta terhadap mantan kekasih kerap membekas meski telah menjalin kasih dengan sosok yang baru. Mereka terus terjebak masa lalu bahkan tidak bisa berhenti menguntit apa pun yang dilakukan sang mantan.

Aksi yang dilakukan sang mantan terkadang mengganggu, terlebih bila sesuatu yang bersifat privasi disebar guna menebar teror. Contohnya seperti foto tak senonoh sang mantan.

Seperti terjadi di Singapura, seorang pria beristri diketahui kerap mengirim foto telanjang sang mantan (25) kepada teman-temannya.

Diberitakan laman Today Online, Rabu (29/6), tindakan lelaki 38 tahun bernama Adrian Goh Guan Kiong ini dinilai melanggar hukum. Dia dibui enam bulan di bawah pasal aksi kekerasan.

Pria paruh baya ini adalah seorang pegawai Kementerian Dalam Negeri Singapura. Dia berkenalan dengan korban pada 2011 saat libur perkuliahan. Meski sudah menikah dan punya tiga anak, mereka tetap menjalin cinta terlarang.

Hubungan yang berjalan selama tiga tahun itu akhirnya kandas. Tidak terima lantaran telah menghabiskan banyak uang, pelaku melakukan teror kepada mantan kekasihnya.

Keretakan hubungan mereka berawal saat korban ingin berlibur ke Kuala Lumpur bersama seorang teman prianya. Merasa dikhianati, pria ini meminjam ponsel korban dan pergi ke toilet guna melakukan aksi jahatnya.

Saat di toilet, pelaku mengirim foto telanjang korban guna disebar ke grup WhatsApp teman. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga mengirimkan surat palsu atas nama gereja kepada ayah korban, mengabarka bila anaknya telah melakukan hubungan persetubuhan terlarang dengan lebih dari satu pria.

Di pengadilan, korban mengatakan sejak kejadian itu, pelaku kerap menidurinya. Korban juga malu bertemu dengan rekan-rekannya. Meski pelaku mengaku bersalah, dia mengatakan tidak mampu memenuhi tanggung jawab denda karena keadaan ekonomi yang sulit, terlebih tanggungan istri dan anaknya.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'

Jelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'

Momen ngabuburit prajurit TNI yang bertugas di Papua saat menunggu waktu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

FOTO: Pemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, 42 Ribu Penumpang Kereta Sudah Meninggalkan Jakarta

Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kerusuhan Pecah di Papua Nugini, Massa Ngamuk Jarah Toko-Toko dan Bakar Mobil

FOTO: Momen Kerusuhan Pecah di Papua Nugini, Massa Ngamuk Jarah Toko-Toko dan Bakar Mobil

Sebanyak 16 orang dilaporkan tewas dalam kerusuhan tersebut. Papua Nugini kini menetapkan status darurat nasional selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Antrean Mengular Warga saat Urus Surat Pindah Memilih TPS di Bundaran HI

FOTO: Penampakan Antrean Mengular Warga saat Urus Surat Pindah Memilih TPS di Bundaran HI

Posko urus form pindah memilih yang berada di kawasan Bundaran HI ramai didatangi warga yang sibuk mengurus.

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya