Perusahaan China denda karyawan berani hamil di luar jadwal
Merdeka.com - Perusahaan simpan pinjam di kota Henan, China, mengatur jadwal melahirkan bagi karyawan perempuan. Cuma pegawai yang sudah bekerja lebih dari setahun diizinkan hamil. Itupun hari perkiraan lahirnya tidak boleh melewati jadwal yang sudah dirancang manajemen dari sembilan bulan sebelumnya.
Bagi yang nekat bunting sebelum tenggat, manajemen akan menjatuhkan denda hingga 1.000 Yuan (setara Rp 2,1 juta). Sanksi lainnya adalah penundaan promosi. Tunjangan dan bonus pun langsung dipangkas bila kinerja karyawan turun ketika hamil.
Shanghaiist melaporkan, Sabtu (4/7), foto surat edaran tersebut yang tersebar ke jejaring sosial pekan ini memicu kecaman di seantero China. Sebagian netizen menyebutnya aturan sampah untuk abad 21.
Tak cuma warga, petugas KB di Kota Henan pun menilai perusahaan bank mikro itu kebablasan dalam membuat aturan. "Larangan hamil semacam itu tidak berdasar, untuk tidak disebut ilegal."
Perusahaan berkilah mereka baru saja merekrut banyak karyawan perempuan dalam usia menikah. Bila kehamilan tidak diatur, manajemen khawatir mereka akan melahirkan dalam waktu berdekatan, sehingga banyak yang tak bekerja memakai jatah cuti.
"Edaran itu baru sebatas penjajakan, sekaligus minta pendapat karyawan," kata salah satu petinggi perusahaan yang tidak disebut namanya.
Berbeda dari keterangan manajemen, karyawan menjelaskan aturan itu berlaku mulai tahun ini. Salah satu pegawai wanita tak bersedia disebut namanya, menyatakan teman-temannya bersiap patuh pada kebijakan tersebut.
Mereka bersedia diatur kehamilannya lantaran sulit mencari kerja bergaji layak di Henan. "Hanya saja aturan itu memang terlalu berat untuk diikuti," tuturnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaCerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun
Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaSempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca SelengkapnyaCatat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya