Pertama di Dunia, Anak Muda di Maladewa Dilarang Merokok
Aturan larangan merokok di Maladewa diterapkan dengan ketat.
Maladewa menjadi negara pertama yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi. Larangan ini mencakup pelarangan merokok, serta pembelian dan penjualan produk tembakau bagi individu yang lahir setelah 1 Januari 2007.
"Larangan mulai berlaku pada hari Sabtu (1/11/2025) menandai tonggak sejarah dalam upaya nasional untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong terbentuknya generasi bebas tembakau," ungkap Kementerian Kesehatan Maladewa seperti yang dikutip dari CNN.
Dengan langkah ini, Maladewa menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi menerapkan larangan tembakau lintas generasi.
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian setiap tahun di seluruh dunia.
Di Maladewa, survei nasional pada tahun 2021 menunjukkan bahwa lebih dari seperempat populasi dewasa berusia 15 hingga 69 tahun menggunakan produk tembakau.
Angka tersebut hampir dua kali lipat pada kalangan remaja yang berusia 13 hingga 15 tahun. Sebagai perbandingan, hampir 20 persen orang dewasa di Amerika Serikat menggunakan tembakau pada tahun 2022, sementara di Inggris, sekitar 12 persen orang dewasa adalah perokok pada tahun 2023.
Negara-Negara Lain Hampir Menerapkan
Meskipun Maladewa menjadi negara pertama yang menerapkan larangan semacam ini, berbagai belahan dunia telah memperdebatkan usulan serupa.
Selandia Baru hampir memberlakukan kebijakan yang mirip pada tahun 2022, ketika pemerintahnya mengesahkan undang-undang pelarangan merokok.
Undang-undang tersebut akan melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009. Namun, larangan yang seharusnya mulai berlaku pada tahun 2024 itu tidak pernah dilaksanakan.
Hanya setahun setelah undang-undang tersebut disahkan, pemerintah memutuskan untuk membatalkannya guna menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan pajak.
Keputusan ini memicu kemarahan di kalangan pejabat kesehatan masyarakat dan organisasi anti-tembakau.
Selain itu, rancangan undang-undang (RUU) serupa juga diajukan di Inggris dalam beberapa tahun terakhir, tetapi gagal untuk disahkan. Saat ini, versi baru dari RUU tersebut sedang dibahas di parlemen.
RUU ini akan melarang penjualan tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, serta memperketat aturan mengenai penjualan produk tembakau dan rokok elektrik (vape).
Sejumlah pemimpin kesehatan di Inggris menandatangani surat terbuka pekan lalu yang mendesak agar RUU tersebut segera disahkan, sekaligus mengecam lambatnya proses pembahasan.
Dalam enam bulan sejak debat terakhir di parlemen, lebih dari 120.000 anak muda telah mulai merokok, demikian isi surat tersebut, yang ditandatangani oleh pemimpin rumah sakit besar, lembaga amal kanker, dan cabang-cabang Layanan Kesehatan Nasional (NHS).
Larangan yang diterapkan di Maladewa ini merupakan langkah terbaru dalam upaya panjang negara tersebut untuk menindak peredaran dan penggunaan tembakau, termasuk rokok elektrik.
Sejak akhir tahun 2024, pemerintah telah melarang impor, kepemilikan, penggunaan, pembuatan, dan distribusi semua jenis vape tanpa memandang usia.
Pihak berwenang berharap dapat menekan angka perokok di seluruh kepulauan dengan rencana mendirikan klinik anti-merokok yang akan menyediakan obat-obatan untuk membantu masyarakat berhenti menggunakan produk tembakau.
Awal musim panas ini, presiden bahkan mengusulkan pemberian hadiah uang tunai kepada penduduk di pulau mana pun yang berhasil menghapuskan kebiasaan merokok sepenuhnya.