Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertama dalam Sejarah, DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kali

Pertama dalam Sejarah, DPR AS Makzulkan Trump untuk Kedua Kali nancy pelosi. ©Jonathan Ernst/Reuters

Merdeka.com - DPR Amerika Serikat memakzulkan Presiden Donald Trump karena "menghasut huru-hara" setelah segerombolan pendukungnya menyerbu Gedung Parlemen, US Capitol pekan lalu. Ini adalah sejarah karena baru kali ini seorang presiden dimakzulkan dua kali.

Resolusi DPR yang dihasilkan dari pemungutan suara 232-197 kemarin menyatakan tindakan Trump dan pidatonya sebelum penyerbuan ke Gedung Capitol di Washington, DC memicu kerusuhan.

"Hari ini, dengan dukungan dari dua kubu, DPR menunjukkan tidak ada seorang pun berada di atas hukum--tidak juga seorang Presiden Amerika Serikat," kata Ketua DPR Nancy Pelosi seraya dia menandatangani surat pemakzulan Trump setelah pemungutan, seperti dilansir laman Aljazeera, Kamis (14/1).

Langkah ini, kata Pelosi, juga memberi gambaran bahwa "Donald Trump jelas menjadi ancaman nyata bagi negara".

Sebanyak sepuluh anggota Partai Republik mendukung 222 anggota Partai Demokrat yang memilih memakzulkan Trump.

Kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu menewaskan lima orang dan mengguncang seantero negeri dan dunia sekaligus memicu para anggota legislatif dari Demokrat melancarkan proses pemakzulan terhadap Trump di hari-hari terakhir masa jabatannya.

Kecaman Trump

Penyerbuan ke Gedung Capitol terjadi setelah Trump menyampaikan pidato yang memprovokasi massa pendukungnya untuk menolak hasil pemilu dan mencegah kemenangan presiden terpilih Joe Biden.

Dalam surat klausul pemakzulan dinyatakan beberapa bulan sebelum 6 Januari Trump berulang kali menyebarkan soal kecurangan dalam pemilu dan mengatakan hasil pemilu harus ditolak.

Dia juga "dengan sadar menyerukan pernyataan yang dalam konteksnya mendorong orang untuk beraksi di Gedung Capitol dengan kalimat seperti: "kalau kalian tidak bertarung mati-matian, kalian tidak bakalan lagi punya negara," tulis klausul pemakzulan itu.

Trump sejauh ini belum berkomentar atas pemakzulan DPR ini.

Tapi dalam video yang diunggah akun Twitter Gedung Putih kemarin malam, Trump mengecam serangan ke Gedung Capitol itu dan dia menyebut tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan.

"Saya ingin katakan, secara tegas saya mengecam kekerasan yang kita saksikan pekan lalu. Kekerasan dan vandalisme tidak punya tempat di negeri ini dan tidak boleh terjadi dalam gerakan kita," ujar Trump.

Trump dua hari lalu masih berkeras menentang upaya pemakzulan kubu Demokrat di DPR dengan mengatakan "langkah berbahaya itu (pemakzulan) adalah cara paling kotor yang pernah terjadi dalam sejarah di negeri ini."

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024

Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya