Peraih Nobel Perdamaian Tuntut Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini menyerukan menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual di daerah konflik seluruh dunia. Hal ini disampaikan sehari sebelum mereka menerima penghargaan atas upaya mengakhiri pemerkosaan.
Denis Mukwege, dokter yang membantu korban kekerasan seksual di Republik Demokratik Kongo (DRC), dan Nadia Murad, aktivis Yazidi yang juga selamat dari perbudakan seks ISIS akan menerima Hadiah Nobel Perdamaian 2018 di Oslo, Norwegia, Senin (10/12).
Mukwege adalah kepala Rumah Sakit Panzi di kota timur DRC Bukavu. Klinik ini menerima ribuan wanita setiap tahunnya. Banyak dari mereka membutuhkan operasi akibat kekerasan seksual yang dihadapi.
Sedangkan Murad adalah seorang advokat untuk minoritas Yazidi di Irak dan pembela hak-hak pengungsi dan perempuan. Dia diperbudak dan diperkosa oleh pejuang ISIS di kota Mosul Irak pada 2014.
Seperti dilansir dari Aljazeera, Senin (10/12), laporan yang dikeluarkan oleh Federasi Hak Asasi Manusia Internasional ada lebih dari 6.800 Yazidi diculik, di mana 4.300 melarikan diri atau dibeli untuk dijadikan budak. 2.500 Lainnya masih dinyatakan hilang.
Murad telah berjuang untuk mengkampanyekan kejahatan perang yang dilakukan ISIS. Mereka telah melakukan kejahatan kemanusiaan atau pemusnahan ras. Dia berharap tim investigasi PBB dapat mengumpulkan bukti-bukti tindakan kejam yang dilakukan tersebut.
Tim telah memulai kerjanya pada Agustus, setahun setelah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB.
Pada acara konferensi pers di Norwegian Nobel Institute hari Minggu (9/12), Murad mengatakan bahwa tidak seorang pun di Irak yang telah menghadapi keadilan karena sudah memperkosa para wanita dan gadis-gadis Yazidi.
"Kami belum melihat satu pun keadilan dalam hal ini. Kami harus menerima keadilan satu hari nanti. 3.000 Perempuan dan gadis Yazidi masih berada dalam tahanan seksual dengan tentara ISIL," katanya.
"Jika bukan karena kampanye, kami selama empat tahun terakhir tidak akan melihat langkah-langkah menuju keadilan," tambahnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaTak Punya Adab, Orang-orang di Negara Ini Jadikan Taksi Tanpa Sopir Tempat Berhubungan Seksual
Merebaknya taksi autonomous di negara ini ternyata malah dijadikan penumpangnya tempat 'enak-enak'.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lahir dengan Fisik Tak Sempurna, Ini Kisah Perempuan Asal Trenggalek Habiskan Gaji PNS untuk Bantu Teman-teman Difabel
Ia berpegang pada prinsip bahwa para difabel harus memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaIndahnya Toleransi, Prajurit TNI Ini Unggah Momen Disiapkan Takjil oleh Ibu Pendeta
Di tengah ramainya war takjil, pria ini justru unggah momen disiapkan takjil oleh mama pendeta.
Baca SelengkapnyaMengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya
Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara Paling Berpolusi di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Berikut adalah daftar negara dengan polusi udara terparah di dunia.
Baca SelengkapnyaNonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca Selengkapnya