Pengadilan Myanmar tolak tutup kasus 2 wartawan Reuters walau bukti tak cukup
Merdeka.com - Pengadilan Myanmar menolak penutupan kasus dua wartawan Reuters yang dituduh membocorkan rahasia negara. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat ini mendekam di balik jeruji besi karena mengungkap pembantaian dilakukan tentara Myanmar terhadap 10 pria Muslim Rohingya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Wa Lone dan Kyaw Soe Oo meminta hakim agar kasus ini ditutup lantaran bukti dari penuntut tidak bisa mendukung dakwaan yang ditujukan kepada mereka.
"Hakim menolak untuk membatalkan dakwaan terhadap mereka. Sidang berikutnya ditetapkan pada 20 April mendatang," kata salah satu pengacara, dikutip dari laman ABC News, Rabu (11/4).
Penolakan ini berarti keduanya akan tetap didakwa berdasarkan undang-undang lawas yang berlaku di masa kolonial Inggris, yakni Undang-Undang Rahasia Negara dengan ancaman 14 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, keduanya merupakan wartawan yang mengungkap fakta terkait pembantaian 10 pria Muslim Rohingya oleh tentara Myanmar di Negara Bagian Rakhine pada 2 September tahun lalu.
Panglima Tinggi Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, berdalih bahwa pembunuhan dilakukan karena kesepuluh pria tersebut adalah 'teroris' yang menyerang pasukan keamanan. Namun setelah keduanya melakukan wawancara dengan korban dan pengungsi Rohingya, terungkap bahwa mereka yang dibunuh hanyalah warga sipil biasa.
Warga yang dibunuh merupakan nelayan, penjaga toko, tukang pencari kayu bakar, siswa SMA hingga guru mengaji.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap pada 12 Desember lalu, setelah petugas polisi menjebak keduanya untuk bertemu dan dijanjikan dokumen penting tentang pembantaian di Negara Bagian Rakhine. Mereka ditahan saat itu juga dan hingga kini belum dibebaskan.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok
Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnya