Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Arab Saudi Perkuat Hukuman Penjara Aktivis Perempuan Loujain Al Hathloul

Pengadilan Arab Saudi Perkuat Hukuman Penjara Aktivis Perempuan Loujain Al Hathloul Loujain al-Hathloul. ©istimewa

Merdeka.com - Pada Selasa,pengadilan Arab Saudi memperkuat hukuman asli aktivis hak perempuan Loujain Al Hathloul, yang telah memperjuangkan hak perempuan untuk mengemudi dan untuk diakhirinya sistem perwalian laki-laki Arab Saudi.

Hathloul dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara pada Desember, di bawah undang-undang kejahatan dunia maya dan kontraterorisme setelah persidangan panjang yang menuai kecaman internasional. Bulan lalu dia dibebaskan setelah menjalani setengah dari hukuman penjaranya.

Saat berjalan ke gedung pengadilan pada Rabu pagi sebelum sidang banding, Hathloul (31) mengatakan kepada wartawan, dia berharap Pengadilan Kriminal Khusus Riyadh akan mengubah hukumannya. Ini merupakan komentar publik pertamanya sejak penangkapannya pada 2018.

Namun pengadilan memutuskan hukuman itu akan tetap berlaku. Demikian dikutip dari France 24, Kamis (11/3).

Hathloul ditahan pada Mei 2018 dan dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara pada Desember atas tuduhan yang oleh para pakar HAM PBB disebut palsu.

Pengadilan menangguhkan dua tahun dan 10 bulan hukumannya, yang sebagian besar telah dijalani. Hathloul, yang pembebasannya bersyarat, tetap berada di bawah larangan perjalanan selama lima tahun.Pada 2013, Hathloul mulai secara terbuka mengkampanyekan hak perempuan untuk mengemudi di Arab Saudi, yang membuat namanya dikenal luas. Hukum Saudi sebelumnya melarang perempuan mengemudi, tetapi aturan diubah pada Juni 2018.

Dia ditangkap untuk pertama kalinya pada tahun 2014 saat mencoba mengemudi melintasi perbatasan dari Uni Emirat Arab – di mana dia memiliki SIM - menuju Arab Saudi.

Dia menghabiskan 73 hari di lapas wanita, sebuah pengalaman yang menginspirasinya melakukan kampanye perlawanan terhadap sistem perwalian laki-laki.

Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan Arab Saudi mengurangi sistem perwalian yang mewajibkan setiap perempuan mendapatkan persetujuan ayah, saudara laki-laki, suami atau anak laki-laki - dalam berbagai keputusan besar sepanjang hidup seorang perempuan.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mendesak Riyadh untuk membebaskan tahanan politik termasuk aktivis hak perempuan.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Rangkayo Khailan Syamsu, Penulis dan Tokoh Aktivis Pejuang Hak Perempuan Terkemuka di Hindia Belanda

Mengenal Rangkayo Khailan Syamsu, Penulis dan Tokoh Aktivis Pejuang Hak Perempuan Terkemuka di Hindia Belanda

Sosok penulis dan wartawan dari Bukittinggi ini terus menyuarakan hak-hak perempuan dan penghapusan perkawinan anak.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.

Baca Selengkapnya
85 Jejak Kaki Makhluk Berusia 90.000 Tahun Ditemukan di Pantai, Ternyata Milik Spesies Manusia Ini

85 Jejak Kaki Makhluk Berusia 90.000 Tahun Ditemukan di Pantai, Ternyata Milik Spesies Manusia Ini

Ini merupakan jejak kaki manusia tertua dan paling awet yang pernah ditemukan.

Baca Selengkapnya
Ahlan Wa Sahlan Artinya Selamat Datang, Berikut Penjelasannya

Ahlan Wa Sahlan Artinya Selamat Datang, Berikut Penjelasannya

Ungkapan Ahlan Wa Sahlan mencerminkan budaya ramah tamah dalam masyarakat Arab dan menunjukkan sikap terbuka dan ramah terhadap tamu atau orang yang baru datang

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai

Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai

Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Mengenal Sosok Mbah Wo, Bintang 1 TNI AU yang Kini Jualan Bakmi Jawa

Usai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.

Baca Selengkapnya