Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penembak Masjid di Selandia Baru Dihukum Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat

Penembak Masjid di Selandia Baru Dihukum Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat Brenton Tarrant. ©Mark Mitchell/New Zealand Herald/Pool via REUTERS

Merdeka.com - Pengadilan Selandia Baru akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Brenton Tarrant (29), yang membunuh 51 jemaah dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru. Tarrant dihukum penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Dikutip dari Reuters, Kamis (27/8), hukuman ini tercatat pertama kalinya dijatuhkan di negara itu. Selandia Baru tidak mengakui hukuman mati dalam sistem mereka.

Brenton Tarrant, seorang Australia berusia 29 tahun, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan tindakan teroris selama penembakan Maret tahun 2019 di dua masjid di Christchurch yang disiarkan langsung di Facebook.

korban penembakan masjid selandia baruKorban penembakan masjid di Selandia Baru.©BBC.com

Tarrant yang telah memecat pengacaranya bulan lalu, mengubah pembelaan dari awalnya mengaku tidak bersalah menjadi bersalah. Dia mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan.

Terdakwa di Pengadilan Selandia Baru memiliki hak untuk berbicara di pengadilan dan ada spekulasi Tarrant akan menggunakan hukumannya untuk mempromosikan pandangan ekstremisnya, yang mengarah pada pembatasan ketat pada media yang melaporkan kasus tersebut.

Tetapi ketika hakim Cameron Mander bertanya apakah dia ingin berbicara - setelah melalui tiga hari kesaksian sedih dan emosional dari lebih dari 90 orang yang selamat dan keluarga yang berduka di mana dia sering disebut pecundang dan pengecut - Tarrant menolak.

Putusan ini dibacakan setelah sejak Senin (24/8) lalu, persidangan menghadirkan para saksi dan keluarga korban penembakan.

Tragedi 15 Maret 2019 di Christchurch

Peristiwa itu berawal saat Brenton Tarrant melepaskan tembakan ke dua masjid di kota itu pada 15 Maret tahun lalu.

Dia pertama kali menargetkan jamaah di dalam masjid Al Noor. Kurang dari 30 detik kemudian, dia kembali ke mobilnya untuk mengambil senjata lain dan kemudian masuk kembali ke masjid dan kembali menembaki orang-orang di dalamnya.

Seperti dikutip dari BBC, seluruh kejadian itu disiarkan di Facebook Live melalui headcam yang dikenakannya.

Dia kemudian pergi ke Linwood Islamic Center di mana dia menembak dua orang di luar dan kemudian menembak ke jendela. Seorang pria dari dalam bergegas keluar dan mengambil salah satu senapan penyerang sebelum mengejarnya.

Dua petugas polisi kemudian mengejar dan menangkap pria bersenjata itu. Setelah penangkapannya, dia memberi tahu polisi bahwa rencananya adalah membakar masjid setelah serangannya dan dia berharap dia melakukannya.

Akibat tragedi itu, pemerintah Selandia Baru untuk mereformasi undang-undang senjatanya.

Kurang dari sebulan setelah penembakan, parlemen negara itu memberikan suara 119 banding 1 tentang reformasi yang melarang senjata semi-otomatis bergaya militer serta bagian-bagian yang dapat digunakan untuk membuat senjata api terlarang.

Pemerintah menawarkan untuk memberi kompensasi kepada pemilik senjata yang baru ilegal dengan pembelian kembali.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan bahwa "lebih banyak" perlu dilakukan untuk menghentikan radikalisasi di negara itu.

"Tantangan bagi kami adalah memastikan dalam tindakan sehari-hari kami, dan setiap kesempatan di mana kami melihat intimidasi, pelecehan, rasisme, diskriminasi, menyebutnya sebagai sebuah bangsa," katanya pada peringatan pertama serangan itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Brigjen Polisi Didatangi Perwira Diminta Menghadap Bintang Dua, Ada Kejutan Tak Terduga
Brigjen Polisi Didatangi Perwira Diminta Menghadap Bintang Dua, Ada Kejutan Tak Terduga

Sesampainya di ruangan, Taslim benar-benar dibuat terkejut. Ternyata saat itu adalah hari ulang tahunnya.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya
15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang
15 Menit Menegangkan Penyelamatan Balita Terkunci di Kamar Lantai 2 Perumahan Tangerang

"Maaah, maah," demikian jerit balita dari dalam ruangan terkunci.

Baca Selengkapnya