Pemilik feri terbalik di Filipina tewaskan 56 orang terancam bui
Merdeka.com - Kepolisian Filipina menetapkan pemilik kapal feri M/B Kim Nirvana yang terbalik Kamis (2/7) lalu sebagai tersangka atas pasal pidana kelalaian menyebabkan kematian orang lain. Dia berpotensi dipenjara 40 tahun bila terbukti bersalah.
Komisaris Polisi Asher Dolina di Kota Ormoc mengatakan sudah ditemukan bukti lengkap bahwa pemilik memerintahkan awak kapal untuk tidak menyediakan alat keselamatan. Biaya perawatan agar feri itu aman membawa penumpang juga tidak pernah diberikan.
"Mereka secara sengaja tidak berhati-hati menjalankan layanan transportasi ini," kata Dolina seperti dilansir AFP, Sabtu (4/7).
Sang pemilik Joge Bong Zarco, dituntut bersama 18 orang lainnya, termasuk kapten kapal feri dan para awak.
Dari 173 penumpang, 56 tewas setelah kapal itu terbalik karena kelebihan muatan. Saksi mata menyatakan ada 150 sak semen yang dipaksakan masuk walau feri itu sudah terlibat doyong di dermaga. Feri nahas ini sedianya berlayar dari Ormoc ke Kepulauan Camotes.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir menyatakan belum ada informasi terkait kemungkinan korban WNI.
"Sampai saat ini manifest belum bisa diberikan, pencarian sedang berlangsung," ujarnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaMenyelam Sampai ke Dasar Laut, Penyelam Temukan Lubang Terdalam di Dunia, Isinya Menyeramkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKeberhasilan penyelenggaraan ajang ini juga meningkatkan pariwisata dan membuka peluang untuk menjadi tuan rumah ajang bergengsi lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaAda 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca Selengkapnya