Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah RI pulangkan 564 WNI tinggal tanpa izin di Oman

Pemerintah RI pulangkan 564 WNI tinggal tanpa izin di Oman Pemulangan WNI dari Oman. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengampunan yang diberikan pemerintah Oman pada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah tidak memiliki izin tinggal di sana tak disia-siakan oleh pemerintah Indonesia. Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, sebanyak 564 WNI dipulangkan ke Indonesia dengan biaya dari pemerintah.

"Sampai saat ini sebanyak 564 WNI telah dipulangkan dengan biaya Pemerintah RI terhitung sejak bulan Mei 2015," ujar Sekretaris III Konsuler KBRI Muscat, Muhammad Fajar J. Safar, pada Kamis (2/7).

Dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com siang tadi, Fajar menghimbau, selagi periode amnesti masih terbuka, WNI yang sudah habis masa tinggal di Oman segera kembali ke Indonesia. Dia juga mengatakan pemerintah RI akan membantu proses dan biaya tiket pulang.

"Mayoritas WNI yang telah kita pulangkan berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Bara," lanjut Fajar.

Untuk membantu penanganan Amnesti di Oman, Kemlu juga menugaskan Tim Perbantuan Teknis. "Kami di sini ditugaskan pimpinan untuk membantu kelancaran penanganan amnesti yang tinggal beberapa minggu lagi," demikian tukas Krishna Djelani, Ketua Tim Perbantuan Teknis Gelombang I.

Selain pulang gratis dari Oman, para WNI ini juga akan dibiayai perjalanan pulang ke kampung halamannya oleh pemerintah.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.

Baca Selengkapnya
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Orang Miskin di Qatar, Pemulung Kerjaannya Memungut Lamborghini Hingga Roll Royce yang Dibuang

Tak Ada Orang Miskin di Qatar, Pemulung Kerjaannya Memungut Lamborghini Hingga Roll Royce yang Dibuang

Beruntungnya para pemulung di Qatar, mereka bisa dengan mudah memungut mobil mewah bekas yang dibuang begitu saja.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Kejaksaan Jadi Oase Baru Penegakan Hukum di Tanah Air

PBNU Nilai Kejaksaan Jadi Oase Baru Penegakan Hukum di Tanah Air

Publik percaya kepada 'Korps Adhyaksa' lantaran kerja-kerja yang dilakukan riil dan dapat independen

Baca Selengkapnya