Pejabat Kedubes RI Diduga Terlibat Kasus Suap di Singapura Akhirnya Dipulangkan
Merdeka.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura angkat bicara mengenai pemberitaan adanya salah satu pejabat yang terlibat kasus suap dengan tiga warga lokal. Dalam sebuah pernyataan, Kedubes Indonesia menyatakan bahwapejabat tersebut kini telah dipulangkan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah menerima informasi dari pihak berwenang di Singapura, KBRI langsung melaporkan hal tersebut ke Jakarta untuk ditindaklanjuti dan menjalani pemeriksaan internal oleh institusi asal yang bersangkutan," demikian pernyataan KBRI Singapura diterima merdeka.com, Kamis (22/11).
"Sebagai tindak lanjutnya, yang bersangkutan sudah ditarik ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh institusi asal dan aparat berwenang di Indonesia," tambah pernyataan tersebut.
Untuk koordinasi dengan pihak Singapura, pemerintah menyatakan akan mengikuti semua proses yang berlaku di negara setempat.
"Pemerintah RI melalui institusi terkait akan melakukan kerja sama penegakan hukum timbal balik dengan institusi di Singapura, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk proses hukum selanjutnya," jelas KBRI.
Sebelumnya diberitakan bahwa tiga warga Singapura menjalani persidangan karena diduga berperan dalam kasus suap yang melibatkan pejabat Kedubes Indonesia di negara tersebut. Jumlah uang suap yang diberikan mencapai lebih dari USD 92.000 atau Rp 1,3 miliar.
Ketiganya merupakan penerjemah lepas Abdul Aziz Mohamed Hanib (63 tahun) yang didakwa dengan 19 tuduhan korupsi, agen asuransi James Yeo Siew Liang (47 tahun) yang didakwa 18 dakwaan atas pelanggaran serupa, dan direktur pengembangan perusahaan produk organik Chow Tuck Keong (55 tahun) yang didakwa satu tuduhan karena bersekongkol dengan Abdul Aziz.
Namun demikian, pihak KBRI menegaskan bahwa ketiga warga Singapura tersebut tidak memiliki hubungan dengan instansi tersebut.
"Ketiga warga Singapura yang diajukan ke pengadilan tidak memiliki hubungan kerja dengan KBRI Singapura," tegas KBRI melalui pernyataan tersebut.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaDiduga Kumat, Pengidap Gangguan Jiwa di Garut Bakar Rumahnya Sendiri
“Pemilik rumah ini memiliki riwayat gangguan jiwa, karena tidak mengonsumsi obat yang bersangkutan penyakitnya kambuh dan membakar rumahnya,” kata AKP Usep
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB
Baca SelengkapnyaMengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.
Baca SelengkapnyaPengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat
Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).
Baca Selengkapnya