Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangeran Charles Diduga Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 14,8 Miliar

Pangeran Charles Diduga Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 14,8 Miliar Pangeran Charles. Instagram @clarencehouse ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pangeran Charles dari Inggris diduga menerima uang senilai 1 juta euro atau USD 1 juta (Rp 14,8 miliar) di dalam sebuah koper untuk dana amal dari mantan perdana menteri Qatar. Demikian dilaporkan harian Inggris the Sunday Times kemarin yang dilansir Aljazeera, Senin (27/6).

Uang tunai itu adalah bagian dari tiga kali pembayaran yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim Al Thani antara 2011 hingga 2015 dengan total uang senilai 3 juta euro atau USD 3,2 juta.

Menurut the Times, mantan perda menteri Qatar itu menyerahkan koper berisi uang itu di kantor pangeran charles, Carence House.

The Sunday Times menyebut tidak ada dugaan pembayaran itu bersifat ilegal.

"Dana amal yang diterima dari Sheikh Hamad bin Jassim kemudian segera disalurkan ke kegiatan amal Pangeran Charles yang dipastikan menjalani seluruh proses yang diharuskan," kata pernyataan Clarence House.

"Auditor kami menandatangani donasi itu setelah sejumlah persyaratan dipenuhi. Tidak ada penyelewengan tata kelola pemerintah," kata Clarence House kepada the Times.

Dana Amal Pangeran Charles adalah organisasi yang didirikan 1979 untuk memberi bantuan di bidang layanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Qatar dikenal sebagai negara yang sering memberi bantuan amal di seluruh dunia. Amal Qatar, lembaga swadaya masyarakat terbesar di negara itu sudah sering bekerja sama dengan Oxfam, CARE, the World Food Programme, US Agency for International Development , Badan Anak PBB UNICEF, dan Badan Pengungsi PBB UNHCR.

Qatar selama bertahun-tahun sudah menyumbang dana kepada negara yang hancur karena perang, termasuk miliaran dolar untuk membangun kembali Jalur Gaza setelah sejumlah serangan Israel.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Sidang Dugaan Suap Pejabat MA, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan dari Tuntutan Karena Transaksi Sah

Terdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya