Merdeka.com - Orang Italia yang memakai bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dalam komunikasi resmi akan dikenakan denda sampai 100.000 Euro atau sekitar Rp1,6 miliar. Larangan ini akan diatur dalam undang-undang baru yang diusulkan Partai Persaudaraan Italia, yang mengusung Perdana Menteri Giorgia Meloni.
Anggota majelis rendah dari partai tersebut, Fabio Rampelli mengajukan UU baru tersebut, yang didukung PM Meloni.
Walaupun RUU itu mencakup semua bahasa asing, tapi dikhususnya bagi kata-kata bahasa Inggris karena dinilai "merendahkan martabat dan menyinggung" bahasa Italia, apalagi Inggris tidak lagi bagian Uni Eropa, demikian dikutip dari CNN, Minggu (2/4).
Menurut draf RUU itu, siapapun yang menjabat di pemerintahan harus menulis dan mengucapkan serta fasih berbahasa Italia. Dalam dokumentasi resmi juga dilarang menggunakan bahasa Inggris, termasuk "akronim dan nama-nama" jabatan dalam perusahaan yang beroperasi di Italia.
Perusahaan asing juga harus menggunakan bahasa Itakua dalam kontrak kerja dan regulasi internasl perusahaan.
Pasal 1 dalam RUU itu menyatakan, bahasa Italia harus digunakan di kantor-kantor saat melakukan kesepakatan dengan orang asing yang tidak berbahasa Italia.
Pasal 2 menyebutkan, bahasia Italia wajib digunakan untuk promosi dan penggunaan barang serta layanan publik di wilayah nasional. Jika tidak, maka akan dikenakan denda antara 5,000 Euro (Rp81 juta) dan 100.000 Euro. [pan]
Baca juga:
Sejak Kapan Manusia Makan Sambal? Ini Sejarah Pedasnya
Bola Misterius Ditemukan dalam Batu Berusia 3 Miliar Tahun, Benarkah Milik Alien?
Alkitab Bahasa Ibrani Berusia 1.100 Tahun akan Jadi yang Termahal dalam Sejarah
Lagi Mendayung di Sungai, Bocah 10 Tahun Temukan Mangkok Viking Berusia 1000 Tahun
Ilmuwan Temukan Bahan Rahasia dalam Lukisan Terkenal Leonardo da Vinci
Kematian Seekor Babon Bikin Geger Taiwan
Ini Satu-Satunya Tempat di Dunia yang Menjual Daging Ayam Laboratorium
Sekitar 5 Jam yang laluWajah Firaun Tutankhamun Terungkap Setelah 3.300 Tahun, Begini Hasil Rekonstruksinya
Sekitar 5 Jam yang laluFBI Pernah Menyerah Menjelaskan Soal UFO ke Publik
Sekitar 6 Jam yang laluHelm Perang Tentara Yunani Kuno Ditemukan, di Dalamnya Masih Ada Tengkorak Menempel
Sekitar 8 Jam yang laluBukan Homo Sapiens, Ini Manusia Purba yang Pertama Kali Lakukan Praktik Pemakaman
Sekitar 8 Jam yang laluBuaya Ini Jadi Yang Pertama Hamil Tanpa Pasangan
Sekitar 10 Jam yang laluMenyeramkan, Mumi Bocah Perempuan Berusia 300 Tahun Ini Tiba-Tiba Membuka Mata
Sekitar 11 Jam yang laluDesa Prancis Geger, Ada Tulisan Berusia Dua Abad pada Batu Setinggi Manusia
Sekitar 12 Jam yang laluArkeolog Terbangkan Drone ke Gua Purba Terpencil, Yang Mereka Temukan Mencengangkan
Sekitar 12 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 3 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 7 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami