Merdeka.com - Pemimpin kelompok sayap kanan Prancis Marine Le Pen, 53 tahun, menyerukan larangan hijab di seluruh tempat di negara itu setelah dalam survei terbaru popularitasnya menanjak hanya berbeda tipis dengan Presiden Emmanuel Macron.
Laman Aljazeera melaporkan, Minggu (31/1), kebijakan larangan hijab ini akan diajukan ke pengadilan dan hampir dipastikan akan dianggap melanggar konstitusi.
Le Pen dalam kampanye pemilihan presiden 15 bulan lalu juga menyerukan kebijakan kontroversial itu.
"Saya menganggap hijab itu pakaian kelompok Islamis," kata Le Pen kepada wartawan dalam jumpa pers Jumat lalu. Le Pen juga mengajukan undang-udang untuk melarang "ideologi Islam" yang dia sebut "totalitarian dan menganjurkan pembunuhan."
Sejak mengambil alih kepemimpinan partai kanan dari ayahnya, Le Pen sudah maju dua kali sebagai capres dan dia kalah telak dari politisi pendatang baru, Macron pada 2017.
Survei yang digelar secara daring oleh Harris Interactive itu menyebut jika pemilu presiden putaran final digelar hari ini maka Le Pen akan meraih 48 persen suara dan Macron tetap terpilih kembali dengan 52 persen suara, kata harian Le Parisien.
"Ini memang survei, potret gambaran dari situasi saat ini, tapi ini memperlihatkan kemungkinan peluang saya menang itu ada," kata Le Pen. [pan]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami