Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji Akan Didenda Sebesar Rp38 Juta
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi akan mendenda orang yang masuk Makkah tanpa izin selama musim haji ini. Penerapan aturan ini dikonfirmasi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Denda yang dikenai yaitu 10.000 Riyal atau sekitar Rp38,5 juta.
Akibat pandemi virus corona, ibadah haji 2020 dilaksanakan dengan kapasitas terbatas.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan, denda akan mulai berlaku pada 19 Juli sampai 2 Agustus. Denda akan naik dua kali lipat bagi warga yang melakukan pelanggaran ulang.
"Seorang sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyerukan kepada semua warga dan penduduk untuk menerima instruksi musim haji tahun ini, menekankan bahwa petugas keamanan akan mulai bertugas di semua jalan raya dan jalur menuju kota suci untuk mencegah pelanggaran dan mengawasi setiap upaya untuk memasuki wilayah tersebut selama periode tertentu," jelas pernyataan tersebut yang dirilis Biro Pers Saudi (SPA), dilansir Alarabiya, Senin (13/7).
Pihak berwenang mengonfirmasi mereka membatasi jumlah jemaah haji tahun ini sampai 10.000 sejalan dengan aturan keselamatan terkait pandemi Covid-19.
Batas terakhir bagi jemaah non-Arab yang ingin melaksanakan ibadah haji ditetapkan sampai Jumat pekan ini.
Haji adalah salah satu rukun Islam dan diwajibkan bagi Muslim yang mampu setidaknya sekali seumur hidup. Tahun lalu, 2,5 juta Muslim melaksanakan ibadah haji.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPadahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnya