Mahathir Mohamad Ingin Kepulauan Riau dan Singapura Dikembalikan ke Malaysia
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Singapura dulunya adalah wilayah Johor dan Negara Bagian Johor seharusnya meminta Singapura dikembalikan kepada Johor dan Malaysia.
"Tapi tidak ada permintaan apa pun terhadap Singapura. Kita malah mengapresiasi kepemimpinan dari negara baru yang bernama Singapura ini," kata dia dalam sebuah pidato Ahad lalu di acara Kongres Survival Melayu bertajuk Aku Melayu: Survival Bermula di Selangor, seperti dilansir laman the Straits Times, Selasa (20/6).
Dr Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga mereka mendapatkan Kepulauan Sipadan dan Ligitan di perairan Kalimantan dari Indonesia pada Pengadilan Internasional (ICJ) sementara menyerahkan wilayah kecil Pedra Branca kepada Singapura.
"Kita harusnya tidak hanya meminta Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita, tapi juga Singapura serta Kepulauan Riau karena wilayah itu masuk Tanah Melayu," kata pria berusia 96 tahun itu disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam pidato pembukaannya pada acara tersebut yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir yang juga anggota parlemen untuk Langkawi, mengatakan apa yang disebut Tanah Melayu itu dulunya adalah wilayah yang cukup luas, terbentang dari Isthmus Kra di selatan Thailand hingga ke Kepulauan Riau dan Singapura, tapi sekarang hanya sampai Semenanjung Malaysia.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaysia pun nanti akan diambil orang," kata dia.
Dia juga menuturkan Malaysia hari ini bukanlah milik bumiputera karena masih banyak orang Malaysia yang miskin dan mau menjual tanahnya.
Mahathir menyerukan hadirin untuk belajar dari sejarah.
"Kalau kita dulu salah maka kita harus memperbaikinya supaya tanah kita masih tanah Melayu."
ICJ pada 2002 menetapkan Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia, bukan Indonesia.
Pada 2008 ICJ menetapkan Pedra Branca menjadi milik Singapura sementara wilayah di dekat Middle Rocks diberikan kepada Malaysia.
Pada 2017 Malaysia mengajukan perubahan keputusan kepada ICJ. Namun pada mei 2018, setelah Mahathir kembali menjadi perdana menteri, Malaysia mengumumkan tidak akan melanjutkan permohonannya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaMengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaJokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah
Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaSejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955
Mengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaJawab Mahfud MD, Wamen ATR Sebut Redistribusi Tanah Melonjak di Era Jokowi
Jokowi berhasil meredistribusi 2,96 juta bidang tanah selama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaAHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca Selengkapnya