Legalisasi Aborsi Tuai Kontroversi di Australia
Merdeka.com - Parlemen Negara Bagian New South Wales, Australia kemarin memberi suara untuk mengeluarkan undang-undang yang melegalkan aborsi.
Undang-undang yang akan disahkan oleh parlemen Australia itu adalah tindakan aborsi dan pengguguran kandungan yang usianya kurang dari 22 minggu.
Di hampir seluruh Australia aborsi kini sudah dibolehkan kecuali di negara bagian Australia Selatan. Hukum yang melanggar aborsi sebelumnya sudah berusia 199 tahun.
Aborsi terdaftar dalam Undang-Undang Kejahatan dan memungkinkan hukuman 10 tahun penjara bagi wanita yang melakukannya. Tindakan aborsi diperbolehkan jika ada persetujuan dokter dan wanita yang hamil dalam kondisi tertentu.
Di bawah undang-undang baru, wanita dapat melakukan aborsi dalam usia kehamilan 22 minggu tanpa harus membuktikan kesehatan fisik atau mental, hanya perlu dua tanda tangan praktisi spesialis medis untuk aborsi.
Negara bagian Australia Selatan tidak memberlakukan dekriminalisasi aborsi karena undang-undang di negara bagian itu masih ditinjau.
Dilansir dari CNN, Koalisi Aksi Aborsi Australia Selatan juga turut memberi ucapan atas dekriminalisasi aborsi di Australia kemarin melalui Twitter.
"Dan begitulah, orang-orang Aborsi akhirnya didekriminalisasi di mana-mana di Australia … oh yeah kecuali di sini di Australia Selatan!" cuit koalisi tersebut.
"Selamat NSW, sekarang mari kita selesaikan ini di sini," pungkas Koalisi Aksi Aborsi Australia Selatan.
Perubahan hukum New South Wales yang kontroversial memicu perdebatan sengit. Reformasi telah sangat ditentang oleh beberapa aktivis, kelompok agama, hingga anggota parlemen yang mengajukan keberatan.
Hal tersebut karena kepercayaan pribadi mereka dan kekhawatiran mengenai aborsi jangka panjang, serta “pemanfaatan” aborsi untuk alat memilih jenis kelamin anak yang ingin dilahirkan.
Tetapi amandemen menit terakhir pada akhirnya membujuk beberapa anggota parlemen yang konservatif, dan RUU itu mendapat dukungan dari partai lain, dikutip dari BBC.
"Undang-undang saat ini (sebelum disahkan) berarti wanita dan dokter memiliki ancaman 10 tahun penjara karena membuat keputusan ini dan itu tidak oke," kata anggota parlemen Partai Buruh Penny Sharpe, salah satu sponsor bersama RUU itu.
"Ini adalah langkah maju besar bagi wanita di negara bagian ini," pungkas Penny Sharpe.
Sementara itu, dilansir dari CNN, mantan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott adalah lawan vocal RUU tersebut. Ia termasuk salah satu orang yang menolak hukum aborsi untuk direformasi.
Kemudian, Uskup Agung Sydney, Anthony Fisher mengatakan undang-undang tersebut “mungkin hukum terburuk yang disahkan di New South Wales di zaman modern.”
"Undang-undang aborsi yang baru adalah kekalahan bagi kemanusiaan," kata Uskup Agung Sydney.
Undang-undang untuk tidak menghukum pelaku aborsi tidak hanya sedang dilakukan Australia, Selandia Baru saat ini sedang melalui tahap parlemen.
Reporter: Hugo Dimas
Sumber: liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Temui Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Sosoknya Tak Sembarangan Pernah Terlibat Perang "Timor-Timur"
Panglima TNI bertemu Panglima AB Australia. Ternyata pernah terlibat di perang "Timor-Timur". Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPemuda Indonesia Ungkap Alasan Mengejutkan Hijrah ke Australia, Gaji Selangit-Harga Mobil Cuma Rp20 Juta
Pria ini mengungkapkan banyak hal mengenai alasannya hingga tantangan tinggal di Negeri Kanguru.
Baca SelengkapnyaAmerika, Inggris, hingga Australia Kompak Hentikan Pendanaan ke PBB, Ini Alasannya
Australia, Kanada, dan Finlandia juga menyatakan akan berhenti sementara dalam mendanai UNRWA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Punya Adab, Orang-orang di Negara Ini Jadikan Taksi Tanpa Sopir Tempat Berhubungan Seksual
Merebaknya taksi autonomous di negara ini ternyata malah dijadikan penumpangnya tempat 'enak-enak'.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, Ini Penjelasannya
Ada berbagai bentuk negara di dunia, dan masing-masing memiliki cirinya tersendiri.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Kemenlu Soal Mahasiswi Asal Jakarta Meninggal Tertimpa Pohon Seberat 10 Ton di Australia
Mahasiswi bernama Alifia Soeryo, tewas tertimpa batang pohon seberat 10 ton
Baca SelengkapnyaTujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama
Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.
Baca SelengkapnyaMengapa di Australia Banyak Hewan Beracun? Ternyata Ini Alasannya
Australia, panggung eksotis bagi laba-laba, ular beracun, ubur-ubur mematikan, dan makhluk aneh seperti platipus.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya