Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Libya Diskualifikasi Putra Muammar Kadafi sebagai Capres

KPU Libya Diskualifikasi Putra Muammar Kadafi sebagai Capres Saif al-Islam Kadafi saat mendaftar sebagai capres Libya. ©Twitter/Al Arabiya

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Libya pada Rabu menyampaikan, Saif al-Islam Kadafi, putra mantan pemimpin Libya Muammar Kadafi dan salah satu bakal capres pada pemilihan presiden Desember, tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut.

Saif Kadafi adalah salah satu dari 25 kandidat yang didiskualifikasi dalam keputusan awal sambil menunggu proses banding yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan. Sekitar 98 warga Libya mendaftar sebagai capres.

Perselisihan seputar aturan pemilu, termasuk dasar hukum pemungutan suara dan siapa yang memenuhi syarat untuk mendaftar, terancam menggagalkan proses perdamaian yang didukung internasional yang bertujuan untuk mengakhiri satu dekade kekacauan faksi di negara tersebut.

Jaksa militer di Tripoli telah mendesak KPU untuk mencoret Saif Kadafi setelah disidang in absentia atas tuduhan kejahatan perang pada 2015 atas perannya dalam memerangi revolusi yang menggulingkan ayahnya Muammar Kadafi pada 2011. Saif membantah melakukan tindakan melanggar hukum.

Dilansir Al Arabiya, Kamis (25/11), beberapa kandidat lainnya awalnya diterima KPU tapi kemudian dituduh melakukan pelanggaran oleh musuh politiknya.

Perdana Menteri sementara, Abdulhamid al-Dbeibah berjanji tidak akan mencalonkan diri karena itu syarat menjabat sebagai PM sementara, dan tidak mundur dari jabatannya tiga bulan sebelum pemungutan suara seperti yang dipersyaratkan UU pemilu.

Kandidat terkemuka lainnya, komandan timur Khalifa Haftar, yang disebut memiliki kewarganegaraan AS, terancam dicoret dari daftar kandidat. Banyak orang di Libya barat menuduhnya melakukan kejahatan perang selama serangan 2019-2020 di Tripoli.

Haftar membantah melakukan kejahatan perang dan mengatakan dia bukan warga negara AS. Dbeibah menyebut aturan pemilu yang dikeluarkan ketua parlemen Aguila Saleh pada September itu "cacat". Saleh juga menjadi kandidat capres.

Utusan PBB untuk Libya, Jan Kubis, yang mengundurkan diri dari jabatannya, menyampaikan ke Dewan Keamanan PBB pada Rabu bahwa pengadilan Libya akan mengambil keputusan final terkait aturan pemilu dan apakah para kandidat memenuhi syarat atau tidak.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta KPU Adil soal Peserta Undangan Debat Cawapres: Jangan Ada yang Lebih Banyak

Cak Imin Minta KPU Adil soal Peserta Undangan Debat Cawapres: Jangan Ada yang Lebih Banyak

Cak Imin mengaku belum mempersiapkan pertanyaan menjelang debat cawapres pada Jumat 22 Desember.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Sindir Pencalonan Gibran Bentuk Kekhilafan KPU Jalani Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

Saksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Sindir Pencalonan Gibran Bentuk Kekhilafan KPU Jalani Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

Khilaf dimaksud adalah tidak ada aturan turunan tingkatan PKPU saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden tidak sesuai batas usia persyaratan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Bertemu Ketua PGI, Mahfud Pastikan Situasi Politik Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Baca Selengkapnya
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres

Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres

Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya