KPK Hong Kong Tangkap Penyanyi Pendukung Pro Demokrasi karena Dakwaan Korupsi
Merdeka.com - Pada Senin (2/8), lembaga pemberantasan korupsi Hong Kong mendakwa seorang penyanyi dan aktivis pro-demokrasi terkemuka, Anthony Wong, dengan "perilaku korup" pada kampanye pemilu 2018, tindakan hukum terbaru terhadap mereka yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
Komisi Independen Pemberantasan Korupsi (ICAC) mengatakan dalam sebuah pernyataan, Wong memberikan "hiburan untuk mendorong orang lain untuk memilih" aktivis pro-demokrasi Au Nok-hin dalam pemilihan sela dewan legislatif 2018.
“Pada kampanye itu, Wong membawakan dua lagu di panggung. Pada akhir penampilan, dia meminta peserta kampanye memilih Au saat pemilihan,” tulis ICAC, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (3/8).
ICAC menambahkan, Wong melanggar Peraturan Korupsi Pemilu dan Perilaku Ilegal. Jika terbukti bersalah, Wong bisa dihukum penjara sampai tujuh tahun dan didenda 500.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp 919 juta.
Wong (59) belum bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya terkait dakwaan ini.
Wong, seorang penulis lagu yang terkenal dengan liriknya yang tajam, juga merupakan pendukung kuat gerakan pro demokrasi “Umbrella” pada 2014 dan unjuk rasa anti-China pada 2019. Dia juga pendukung vokal hak-hak LGBT.
Au, yang menang dalam pemiluhan itu, juga didakwa. Keduanya akan hadir di pengadilan pada Kamis. Au juga belum bisa diminta komentarnya. Dia dipenjara 10 bulan pada April karena mengorganisir pertempuan tak berizin.
Au juga ditangkap bersama 46 anggota demokrat lainnya tahun ini atas dugaan konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan UU keamanan nasional yang disahkan tahun lalu.
Pemerintah Hong Kong yang didukung Beijing mengatakan unjuk rasa mengancam stabilitas dan penangkapan diperlukan untuk menegakkan hukum.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaAnies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca Selengkapnya