Korea Utara hukum mati tiga pelaku kanibal karena kelaparan
Merdeka.com - Pemerintah Korea Utara menghukum mati tiga pelaku kanibal atau pemakan manusia. Mereka melakukan itu karena kelaparan akibat kelangkaan pangan. Laporan itu disampaikan oleh Institut untuk Unifikasi Nasional Korea Selatan Ahad lalu.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Senin (21/5), menurut pemaparan hasil penelitian Institut untuk Unifikasi Nasional Korea Selatan, menurut beberapa sumber rahasia di Korea Utara, sebagian terhukum mati itu terjerat kasus memakan dan mengadakan jual beli daging manusia. Seperti dikutip dari kantor berita Korea Selatan Yonhap, satu orang dieksekusi karena membunuh dan menyantap daging tubuh rekan kerjanya, lalu menjual beberapa bagian lain dengan mengatakan itu adalah daging kambing.
Tiga tahun lalu, akibat kelangkaan bahan makanan, seorang gadis berumur tiga tahun tewas dibunuh dan diambil bagian tubuhnya buat dimakan. Lembaga pemantau hak asasi manusia tidak bisa mendapatkan data lengkap karena Korea Utara mengisolasi diri dari dunia luar, sehingga arus informasi diawasi sangat ketat.
Korea Utara terlilit masalah kelangkaan bahan pangan sejak lama, terutama setelah mencoba memperbaiki nilai mata uangnya pada 2009. Karena masyarakat negara komunis itu menderita kelaparan, maka mereka mulai menjadi pemakan sesama sejak dekade 1990an. Tetapi menurut seorang pembelot negara tetangga Korea Selatan itu, kasus kanibalisme mulai mencuat ke permukaan pada akhir 1999.
Korea Utara juga dituduh membuat penjara mirip kamp konsestrasi Yahudi Nazi Jerman pada Perang Dunia II. Menurut laporan Komite Hak Asasi Manusia Korea Utara berbasis di Ibu Kota Washington D.C., Amerika Serikat, setidaknya ada 200 ribu tahanan politik beserta segenap keluarga menghuni rumah tahanan itu.
Di Korea Utara, jika satu orang melakukan kejahatan politik, maka seluruh keluarganya juga ditahan tanpa kecuali. Tetapi, pemerintah di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, anak Kim Jong Il, berkuasa sejak Februari lalu menyangkal semua tuduhan itu.
Selain kasus kanibal, Korea Utara juga mengeksekusi 230 orang pembelot sejak 2006.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Baca SelengkapnyaFOTO: Ngerinya Rudal Nuklir Terkuat Korea Utara Hwasong-18, Serangannya Bisa Sampai AS
Korea Utara kembali menguji coba rudal balistik antarbenua Hwasong-18 untuk mengukur kesiapannya dalam menghadapi ancaman perang nuklir melawan AS.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ngerinya Hwasong-16B, Rudal Balistik Terbaru Korea Utara Dilengkapi Hulu Ledak Hipersonik
Ini menjadi langkah terbaru dalam rencana pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un yang ingin menggunakan bahan bakar padat untuk menggerakkan semua rudalnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaPencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaKondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaKim Jong-un Nyatakan Waktunya Untuk Siap-Siap Perang, Lawan Siapa?
Ini disampaikan Kim Jong-un di hadapan para mahasiswa universitas militer terbesar di Korea Utara.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca Selengkapnya