Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kim Jong-un eksekusi pejabat Korea Utara sebab telat luncurkan rudal

Kim Jong-un eksekusi pejabat Korea Utara sebab telat luncurkan rudal Kim Jong-un beri penghargaan ilmuwan rudal balistik. ©2017 REUTERS/KCNA

Merdeka.com - Presiden Korea Utara Kim Jong-un mengeksekusi pejabat di negaranya karena terlambat meluncurkan senjata rudal. Pejabat yang tidak diketahui namanya itu diduga bertanggung atas tertundanya persiapan di basis nuklir Punggye-ri dan runtuhnya terowongan rudal hingga menyebabkan 200 pegawai tewas.

Eksekusi terhadap direktur Biro 131 itu dijatuhkan hanya lima hari setelah Jong-un mengeksekusi pejabat tinggi yang disebut sebagai orang terkuat kedua di Korea Utara. Pejabat tinggi tersebut tiba-tiba menghilang dari publik hingga memicu spekulasi mungkin dia telah dieksekusi.

"Tampaknya dia disalahkan karena aktivitas penambangan fasilitas nuklir yang tidak kunjung selesai sehingga membuat nuklir ke-6 baru diluncurkan pada September padahal seharusnya diluncurkan pada musim semi," kata seorang sumber dari koran Jepang Asahi Shimbun, dikutip dari Herald, Rabu (20/12).

Bulan lalu, Korea Selatan memperingatkan, jika satu saja nuklir Korut meledak lagi, maka hal itu bisa menghancurkan gunung tempat peluncuran dan memicu kebocoran radiasi.

"Setiap uji coba nuklir di masa depan oleh Kim Jong-un berisiko meruntuhkan lokasi yang digunakan untuk meluncurkan rudal," demikian pernyataan Korsel.

Seoul bahkan mendeteksi beberapa gempa di dekat lokasi uji coba nuklir setelah ledakan bom keenam dan paling kuat di bulan September. Para ahli memaparkan gempa tersebut bisa terjadi akibat daerah yang tidak stabil karena terlalu banyak dilakukan uji coba.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

8 Jembatan Gantung Putus Akibat Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

Bencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya