Kesal Pada Twitter, Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Targetkan Perusahaan Medsos
Merdeka.com - Pada Kamis (28/5), Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya mengeluarkan perintah eksekutif menargetkan perusahaan media sosial, setelah sebelumnya kesal pada Twitter karena dua kicauannya dilabeli 'cek fakta'.
Berbicara dari Kantor Oval setelah menandatangani perintah eksekutif tersebut, Trump berdalih kebijakannya untuk "membela kebebasan berbicara dari salah satu bahaya paling mematikan yang pernah dihadapi dalam sejarah Amerika."
"Sejumlah kecil monopoli media sosial mengendalikan sebagian besar dari semua komunikasi publik dan pribadi di Amerika Serikat," ujarnya, dikutip dari CNN, Jumat (29/5).
"Mereka memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah, hampir semua bentuk komunikasi antara warga negara dan audiensi publik yang besar," lanjutnya.
Perintah eksekutif menguji batas-batas otoritas Gedung Putih. Dalam upaya hukum jangka panjang, perintah eksekutif ini berupaya membatasi kekuatan platform media sosial besar dengan menafsirkan kembali UU tahun 1996 yang melindungi situs web dan perusahaan teknologi dari tuntutan hukum.
Perintah itu menandai eskalasi dramatis perang antara Trump dengan perusahaan teknologi saat semua perusahaan media sosial tengah berjuang dengan masalah misinformasi yang berkembang di platformnya. Trump kerap menuduh perusahaan media sosial menyensor pidato para konservatif.
"Di negara yang telah lama menghargai kebebasan berekspresi, kami tidak dapat mengizinkan sejumlah platform online untuk memilih secara langsung pidato yang dapat diakses dan disampaikan oleh orang Amerika di internet," kata salah satu perintah itu.
"Praktik ini pada dasarnya tidak-Amerika dan anti-demokrasi. Ketika perusahaan media sosial yang besar dan kuat menyensor opini yang mereka tidak setuju, mereka menggunakan kekuatan yang berbahaya."
Perusahaan teknologi menentang perintah eksekutif tersebut. Facebook dan Google mengatakan kebijakan Trump berisiko merusak internet dan ekonomi digital.
Pada Kamis malam, Twitter mengatakan perintah eksekutif Trump merupakan pendekatan yang reaksioner dan politisasi hukum.
"#Pasal230 melindungi inovasi dan kebebasan berekspresi warga Amerika, dan itu ditopang oleh nilai-nilai demokrasi," kicau perusahaan ini.
"Upaya untuk mengikis secara sepihak itu mengancam masa depan kebebasan berbicara dan internet secara online."
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaWanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres
Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaBegini Asal Usul Munculnya Jabatan Presiden dan Ini Presiden Pertama di Dunia
Sebelum ada istilah presiden, seorang pemimpin biasanya disebut dengan 'kaisar', 'raja', dan 'sultan'.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaMasuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN
Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaHari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca Selengkapnya