Kanada akan Buat Undang-Undang Melarang Kepemilikan Senjata
Merdeka.com - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau kemarin mengumumkan rencana undang-undang yang akan menghentikan segala kepemilikan senjata di seantero negeri.
"Ini artinya tidak akan bisa lagi orang membeli, menjual, memindahkan atau mengimpor senjata genggam di mana pun di Kanada," ujar Tudeau dalam jumpa pers, seperti dilansir laman CNN, Selasa (31/5).
"Dengan kata lain kami membatasi pasar," kata dia.
Jika undang-undang ini lolos disahkan maka mereka yang melanggar dengan menyelundupkan akan dikenai denda lebih berat dan aparat penegak hukum juga akan dibekali peralatan lebih untuk menyelidiki kejahatan persenjataan.
Undang-undang baru ini juga akan mengharuskan setiap senjata dengan magazin panjang tidak boleh memiliki lebih dari lima selongsong peluru.
"Kekerasan senjata adalah masalah kompleks, tapi pada akhirnya semua ini adalah matematika sederhana" makin sedikit senjata di tengah masyarakat kita maka orang akan makin aman," kata Trudeau.
Trudeau menambahkan, meski saat ini para pemilik senjata memakai alat itu dengan cara yang aman dan sesuai hukum, "Kita tidak butuh senjata serbu yang dirancang memang untuk membunuh orang dalam jumlah banyak dalam satu waktu."
Pengumuman Trudeau ini disampaikan setelah 24 Mei lalu terjadi kasus penembakan massal di sekolah dasar di Uvalde, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat yang menewaskan sedikitnya 19 murid dan 2 guru. Pada 14 Mei sebelumnya sepuluh orang tewas dalam kasus penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, New York.
Mengakhiri kekerasan senjata adalah bagian dari tema utama kampanye Trudeau pada pemilu 2019. Pada 2020, pemerintahan Trudeau melarang lebih dari 1.500 tipe senjata serbu militer setelah terjadi peristiwa penembakan terburuk dalam sejarah modern Kanada.
Kasus kejahatan menggunakan senjata genggam mencapai 59 persen dari keseluruhan kasus kejahatan di Kanada antara 2009 hingga 2020, menurut rilis dari kantor perdana menteri.
Jumlah senjata genggam yang terdaftar di Kanada meningkat 71 persen antara 2010 hingga 2020 menjadi 1,1 juta unit.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnya3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok
Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca Selengkapnya