Jelang pemilu, Najib naikkan upah pekerja swasta
Merdeka.com - Sehari sebelum peringatan hari buruh internasional, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan kenaikan upah minimum pekerja swasta di negara itu. Pihak oposisi dari kalangan Partai Sosialis menuding kebijakan itu sekadar cari muka untuk mengamankan suara menjelang pemilihan umum dua bulan lagi.
Hari ini sekitar 500 pendukung Partai Sosialis berunjuk rasa di jalanan Ibu Kota Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dilaporkan situs berita Newsday, Selasa (1/5). Selain menuntut kesejahteraan bagi buruh, mereka menyebarkan pernyataan pers yang menuding kebijakan Najib merupakan taktik menjelang pemilihan. "Bila tidak diterapkan segera, kebijakan ini lebih tepat disebut gertakan menjelang pemilu," tulis pernyataan pers itu.
Pemilihan kemungkinan besar diselenggarakan dua bulan lagi. Koalisi Barisan Nasional dipimpin Najib dihantui popularitas kaum pembangkang yang naik belakangan ini. Setidaknya itu ditunjukkan oleh ribuan massa dari Gerakan Bersih 3.0 pro-oposisi yang berdemonstrasi Ahad lalu.
Bertempat di dalam pertemuan khusus di Putrajaya International Convention Centre kemarin, Najib menyatakan pengusaha di wilayah semenanjung, wajib memberi gaji 900 ringgit (setara Rp 2,7 juta). Di Sabah dan Serawak yang lebih miskin, ditetapkan 800 ringgit (Rp 2,4 juta). Tukang kebun dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam aturan anyar ini.
Dia menyebut kebijakan ini hadiah buat setiap pekerja di negara itu. "Ini hadiah istimewa dari pemerintah federal untuk semua pegawai di negeri tercinta kita," kata Najib.
Pemerintah Malaysia berencana memberlakukan aturan gaji minimum ini enam bulan sejak ditetapkan. Pengecualian diberikan kepada para pengusaha kecil yang mendapat tambahan waktu setengah tahun lagi untuk menyesuaikan diri, supaya usaha mereka tidak terganggu.
Namun, para pengusaha kecil sepakat dengan kalangan sosialis menganggap kebijakan itu lebih banyak memberatkan ketimbang menciptakan keadilan. Ketua Asosiasi Pengusaha Malaysia Shamsuddin Bardan menyatakan 98 persen pengusaha negara jiran itu bergerak di sektor menengah dan kecil. "Kebijakan ini pasti mempengaruhi usaha kami. Bukankah lebih baik bila dana sebesar itu kami alokasikan untuk meningkatkan kemampuan pekerja," ujar Bardan.
Partai Sosialis menilai kebijakan pemerintah hanya efektif bila mereka bersedia memberi subsidi kepada pengusaha kecil. Kalau tidak, sama saja pemerintahan hanya memberi harapan palsu dengan membiarkan bisnis sektor menengah berguguran.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaJokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya