Israel Kepung 50.000 Warga Palestina di Rafah, Dibom dari Udara dan Ditembaki Artileri dari Darat
Hamas menyebut tindakan penjajah Israel ini merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional secara terang-terangan.

Israel mengepung ribuan warga Palestina di Rafah, Gaza selatan. Menurut laporan Quds News Network, pengepungan ini terjadi di lingkungan Saudi, Rafah, di mana warga sipil yang berada di daerah tersebut tak tahu harus menyelamatkan diri ke mana.
Menurut laporan tersebut, tentara penjajah Israel juga memerintahkan evakuasi paksa sejumlah daerah di Rafah ketika tank-tank Israel memulai invasi besar-besaran ke berbagai lingkungan di wilayah tersebut.
Sementara itu, menurut Hamas, lebih dari 50.000 warga sipil tak bersenjata dikepung Israel di Rafah.
"Tentara Israel meluncurkan serangan keji di lingkungan Tel al-Sultan, lingkungan Saudi, dan daerah Baraksat di Rafah, mengepung lebih dari 50.000 warga sipil di bawah pemboman udara dan artileri," jelas Hamas dalam pernyatannya, dikutip dari laman Watan, Senin (24/3).
"Serangan tersebut juga termasuk penembakan tanpa henti di daerah Al-Mawasi di Khan Younis juga sengaja menargetkan petugas medis dan ambulans," ungkapnya.
Hamas menyebut tindakan Israel ini merupakan "kejahatan perang yang terdokumentasikan" dan bagian dari "kebijakan genosida sistematis" yang menargetkan rakyat Palestina di Jalur Gaza.
"Serangan ini merupakan pelanggaran hukum dan konvensi internasional terang-terangan, khususnya hukum humaniter internasional," tegas kelompok perlawanan Palestina ini.
Hamas juga menyerukan negara-negara Arab, PBB, dan seluruh kekuatan dunia untuk mengambil langkah segera dan serius untuk menghentikan kejahatan dan perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina.