IPT nyatakan Indonesia bersalah lakukan pembantaian massal 1965

Merdeka.com - Majelis Hakim International People Tribunal (Pengadilan Rakyat Internasional) 1965 menyatakan pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas 10 kejahatan kemanusiaan berat pada kurun 1965-1966. Selain itu, pemerintah Amerika Serikat, Inggris, dan Australia turut terlibat membantu pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
Puutusan dibacakan Rabu (20/7) oleh Ketua Majelis Hakim Zak Yacoob melalui kanal streaming online. Keputusan majelis didasarkan atas proses pengadilan selama 10-13 November 2015 di Kota Den Haag, Belanda.
"Genosida di Indonesia harus dimasukkan dalam genosida-genosida utama di dunia pada abad ke 20," demikian pernyataan majelis hakim, seperti dikutip dari situs tribunal1965.org.
-
Apa yang dilakukan Belanda? Pada praktiknya, tanah milik sultan itu kemudian disewakan kepada Belanda. Sementara itu, pemerintah kolonial memberikan konsesi kepada pemodal untuk mengolah hasil perkebunan tersebut. Mirisnya, rakyat yang ingin menggarap tanah harus memberikan konsesi kepada pemilik Afdeling.
-
Siapa yang ditangkap dan dieksekusi Belanda? Kemudian, Tunong berhasil ditangkap dan langsung dieksekusi mati di tepi pantai Lhokseumawe.
-
Siapa yang membantu pasukan Belanda? Konvoi mereka menuju Yogyakarta dibantu oleh Resimen Infanteri 1 Brigade V KNIL yang dipimpin oleh Letkol KNIL F.O.B Musch.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang mengkritik tindakan Belanda? Kemudian, ia juga mengkritik tindakan Belanda yang menerapkan kerja rodi kepada orang-orang Batak.
-
Bagaimana pasukan Jerman membantu perjuangan Indonesia? Seperti orang-orang Jepang, beberapa eks serdadu Jepang ini pun diketahui pernah menjadi pelatih militer untuk para pejuang Indonesia selama perang kemerdekaan.
Data-data pelanggaran HAM berat selepas G30S didasarkan pada kesaksian korban selamat, saksi ahli, serta laporan mendalam yang dikumpulkan dari 40 peneliti asal Indonesia maupun luar negeri.
Salah satu fakta adanya pelanggaran HAM adalah terbunuhnya lebih dari 500 ribu orang di seluruh Indonesia atas tuduhan terlibat Partai Komunis Indonesia. Pemerintah dinyatakan bersalah memafasilitasi pembantaian tersebut, yang melibatkan organisasi paramiliter, ormas keagamaan, serta warga sipil.
Selain itu, pemerintah Indonesia menahan lebih dari 600 ribu orang di kamp konsentrasi Pulau Buru tanpa peradilan yang layak. Tuduhan ini mencakup pula penyiksaan tahanan diduga komunis, penghilangan paksa, serta kekerasan seksual yang dialami tahanan politik perempuan oleh aparat keamanan selama Gestok.
"Panel hakim merekomendasikan agar pemerintah Indonesia minta maaf kepada para korban, penyintas dan keluarga mereka," kata majelis hakim.
Laporan sejenis sebetulnya sudah dihasilkan dari penyelidikan Komnas HAM serta Komnas Perempuan sebelum IPT digelar. Namun pemerintah tidak menindaklanjuti temuan-temuna lembaga negara tersebut.
Hal yang memberatkan pemerintah Indonesia adalah tidak adanya upaya untuk mencegah terjadinya pembantaian massal maupun menghukum mereka yang menjadi aktor intelektual genosida.
"Jika terjadi perbuatan pidana yang dilakukan terpisah dari pemerintah, atau tindakan yang biasa disebut aksi lokal spontan, bukan berarti negara dibebaskan dari tanggung jawab. Negara wajib menghalangi kembali berulangnya kejadian, dan menghukum mereka yang bertanggung jawab," kata Yacoob.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Banyak spekulasi tentang keterlibatan CIA dan dinas rahasia AS dalam peristiwa G30S/PKI. Bagaimana sebenarnya?
Baca Selengkapnya
Tengah Air Base jadi markas pesawat jet tempur Inggris. Dijaga kuat dengan rudal antipesawat udara.
Baca Selengkapnya
Tak hanya CIA, ada sepak terjang Dinas Intelijen Israel di Jakarta saat penumpasan PKI. Apa peran mereka?
Baca Selengkapnya
Simak foto langka suasana di Jakarta usai tragedi G30S. Banyak tank berkeliaran memburu anggota PKI.
Baca Selengkapnya
Tepat hari ini, 21 Juli pada tahun 1947 silam, Belanda melancarkan Agresi Militer I di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Serangan Israel itu terjadi ketika para relawan tengah bertugas mengirimkan bantuan makanan yang sangat dibutuhkan warga Gaza.
Baca Selengkapnya
Bagi Bung Karno dan Bung Hatta, kemerdekaan Palestina adalah harga mati!
Baca Selengkapnya
Massa dari Ormas Manguni Makasiouw menyerang para peserta aksi damai solidaritas membela Palestina di Bitung, Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya
Naskah proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949 menjadi saksi bisu pemberontakan pasca kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnya
Israel mencaplok dan menjajah tanah Palestina selama 75 tahun, sejak 1948.
Baca Selengkapnya
Perintah itu langsung dari Presiden RI. Satuan elite TNI diperintahkan membawa senjata lewat laut.
Baca Selengkapnya
Ada 50 orang relawan dari Indonesia yang siap bertempur. Mereka telah dilatih dan dipersenjatai.
Baca Selengkapnya