Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kronologi TKI asal Madura yang dieksekusi mati di Arab Saudi

Ini Kronologi TKI asal Madura yang dieksekusi mati di Arab Saudi aksi migrant care. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Organisasi Migrant Care mengecam dan mengutuk keras eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

Zaini adalah WNI yang bekerja sebagai supir di Arab Saudi, namun pada tanggal 13 Juli 2004, polisi menangkapnya dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang bernama Abdullah Bin Umar Muhammad Al Sindy.

Proses hukum berjalan selama 4 tahun. Hingga vonis hukuman mati dijatuhkan pada 17 November 2008, Zaini mendapat tekanan dari aparat Saudi untuk membuat pengakuan pembunuhan itu.

Meski begitu, selama menjalani proses hukum, Zaini berkali-kali membantah tuduhan itu, dan mengaku bahwa ia tidak melakukan pembunuhan terhadap majikannya.

"Tak hanya itu, selama menjalani proses hukum, Zaini tidak diberikan akses kekonsuleraan kepada KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh, sehingga ia juga tidak mendapatkan akses bantuan hukum dan penerjemah yang imparsial. Padahal semua itu merupakan hal yang vital bagi siapapun yang tengah menjalani peradilan dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo di Jakarta, Senin (19/3).

Pihak KJRI Jeddah baru mendapatkan akses kekonsuleran ke Zaini pada tahun 2009.

"Usai bertemu dengan utusan konsulat RI, barulah Zaini mengungkapkan pengakuan bahwa ia sebenarnya dipaksa dan ditekan untuk mengakui pembunuhan itu. Padahal menurut Zaini, ia tidak melakukan itu," ujar dia.

Wahyu mengatakan, pihak yang melakukan pemaksaan dan tekanan kepada Zaini tak lain adalah penerjemah yang disediakan oleh kepolisian yang saat itu mendampingi proses interogasi. Namun, ujar Wahyu, penerjemah itu tidak bersikap netral dan imparsial dalam melakukan tugasnya.

Ketika akses kekonsuleran telah didapat oleh pihak KJRI pada 2009, dua tahun kemudian, mulai pada 2011 hingga 2014, pemerintah Indonesia melakukan sejumlah proses diplomasi guna mengupayakan langkah-langkah hukum yang berpotensi untuk menunda hingga menangguhkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Arab Saudi kepada Zaini Misrin.

"Pihak KJRI memeriksa kasus ini dan mengajukan proses peninjauan kembali dan sidang banding dari tahun 2011 hingga 2014, dengan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi baru yang meringankan," kata Wahyu.

Diplomasi upaya penundaan dan penangguhan vonis pun bahkan dilakukan hingga ke tataran tertinggi kepala negara, yakni dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud, pada tahun 2015 di Riyadh dan 2017 di Jakarta.

Pada September 2017, Presiden Jokowi pun kembali melakukan upaya penangguhan vonis hukuman mati, dengan mengirimkan surat kepada Raja Salman.

"Terakhir sejak awal Maret 2018, Kementerian Luar Negeri RI masih aktif mengirimkan surat, bukti, dan keterangan saksi-saksi yang sekiranya mampu meringankan dan menangguhkan vonis hukuman mati tersebut. Tetapi, tampaknya pintu peradilan sudah ditutup dan kemudian vonis hukuman mati tetap dilaksanakan tanpa memberikan notifikasi kekonsuleran resmi kepada pihak RI," katanya.

Sejatinya, menurut hukum yang berlaku di Arab Saudi, eksekusi mati terhadap warga negara asing bisa tetap dilakukan tanpa memberitahu pihak pemerintah WN asing yang bersangkutan. Namun, berbagai organisasi HAM, termasuk di Indonesia, telah lama mengkritik kebijakan tersebut.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6

(mdk/frh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara

Kronologi Pemuda Nias Selatan Dibunuh Setelah Dijanjikan Lulus Bintara TNI AL, Sempat Difoto Berseragam Tentara

Iwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.

Baca Selengkapnya
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora

Kronologi Penemuan Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora

Korban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.

Baca Selengkapnya